Salin Artikel

Mengaku Dianiaya Pacar dan Dipaksa Gugurkan Kandungan, Perempuan Ini Lapor ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial Y, warga Jakarta Pusat, diduga menjadi korban penganiayaan dan dipaksa mengugurkan kandungan oleh kekasihnya, R.

Kejadian tersebut pun kemudian dilaporkan oleh Y ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 2076 / IV / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Y, Adriano menjelaskan, kejadian bermula saat kliennya menjalin hubungan dengan terlapor berinisial R. Pada 2019, Y pun hamil dan mengandung anak hasil hubungannya dengan R.

"Jadi korban ini dengan pelaku yang kami laporkan dia pacaran awalnya. Tapi di tengah jalan, kemudian terlalu dalam sehingga korban ini hamil," ujar Adriano kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

Namun, kata Adriano, R tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan kliennya. Terlapor justru melakukan tindakan keras dan memaksa pelapor untuk mengugurkan kandungannya.

"Harapan korban kan, kalau kita sudah melakukan hubungan yang terlalu jauh lam menikah. tapi ternyata dia tidak mau," kata Adriano.

Menurut Adriano, terlapor kemudian memaksa korban meminum ramuan yang disebut untuk menguatkan kandungan.

Setelah itu, Y justru mengalami mual dan sakit perut, sampai akhirnya janin di dalam kandungannya meninggal dunia.

"Setelah meminum minuman tersebut, kliennya saya merasakan sakit perut yang sangat luar biasa sehingga membuat janin meninggal," ungkap Adriano.

Usai mengalami keguguran, Adriano mengatakan bahwa kliennya masih tetap tinggal bersama R di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. 

Di sana, R kerap bertindak kasar dan menganiaya Y.

Adriano menduga bahwa tindakan tersebut dilakukan R agar Y tidak betah dan meninggalkannya.

Bahkan, R juga diduga menguras habis uang penghasilan dan tabungan Y yang jumlahnya mencapai Rp 6,5 miliar.

"Korban ini dianiaya, dipukul, ditendang, ditonjok dengan harapan dia sudah tidak betah lagi, terus kemudian dia tinggalkan. Bahkan mobil harta-harta yang diberikan tadi mobil apartemen, rumah, itu dibalik nama terlapor sendiri," tutur Adriano.

Adriano menambahkan, Y baru berani melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada April 2022 karena sebelumnya mengalami trauma dan harus menjalani perawatan.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya

"Perempuan tentu berbeda kondisinya dengan laki-laki. Jadi dia sempat drop, tidak berani melapor karena dipukulin, bahkan sempat mau bunuh diri. Sehingga, kalau sekarang ini berproses alhamdulillah, dia bisa bangkit dan berani melawan," pungkas dia.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi laporan dan perkembangan penyelidikan terkait peristiwa yang menimpa Y ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Namun, Zulpan belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/04/21123311/mengaku-dianiaya-pacar-dan-dipaksa-gugurkan-kandungan-perempuan-ini-lapor

Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke