JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) salah satu kota di DKI Jakarta terkait kasus dugaan mafia tanah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pejabat kantor wilayah BPN tersebut berinisial PS.
Penangkapan dilakukan di kediaman PS di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) malam.
"Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok pada semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Hengki belum dapat menjelaskan secara terperinci kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta tersebut.
Penyidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus tersebut.
Ia membuka kemungkinan ada pejabat BPN lain yang ditangkap dalam waktu dekat.
"Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata Hengki.
*Kami akan segera melakukan press rilis terkait perkara mafia tanah ini," sambung dia.
Secara terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Petrus Silalahi mengatakan bahwa PS bertugas sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN Kota di wilayah DKI Jakarta.
"PS menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kota Jakarta," kata Petrus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/13/09585221/polisi-tangkap-seorang-pejabat-bpn-wilayah-jakarta-terkait-kasus-mafia