Salin Artikel

2 Penadah Onderdil Motor Curian Ditangkap, Polsek Palmerah Buru Pelaku Lainnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Palmerah memburu orang yang menerima atau memperjualbelikan barang-barang curian atau penadah onderdil sepeda motor.

Penadah-penadah tersebut diburu lantaran membeli dan menjual kembali onderdil sepeda motor dari seorang pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengungkapkan, saat ini, polisi telah berhasil menangkap seorang pencuri dan dua orang penadah.

"Polsek Palmerah mengungkap kasus tindak pidana pencurian motor yang dilakukan oleh R (47) lalu dikembangkan, dan didapatkan dua orang penadah yang membeli barang curian R," kata Dodi di Mapolsek Palmerah, Jumat (15/7/2022).

"Penadah dengan inisial F dan RPM diamankan di Palmerah dan di Kramatjati, Jakarta Timur," imbuh Dodi.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa R tidak hanya menjual barang curian itu ke dua penadah saja.

"Pelaku biasa jual di pasar gelap. Ada beberapa penadah yang dikunjungi pelaku. Sehingga saat ini kami terus melakukan pengembangan penyelidikan," imbuh Dodi.

Sebelumnya, Dodi menjelaskan bahwa R biasa mencuri sepeda motor keluaran terbaru.

"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku biasa mencuri sepeda motor keluaran baru, seperti kasus terbaru ini yang dicuri moto Yamaha Lexi," kata Dodi.

Dodi menyebutkan, R mencuri motor dengan membobol kunci ganda. Pelaku bermodal sebuah kunci leter T.

"Modusnya, pelaku mencuri motor dengan (membobol) kunci ganda, menggunakan kunci leter T," kata Dodi.

Setelah mencuri sepeda motor, lanjut Dodi, pelaku tidak langsung menjualnya. Pelaku memreteli sepeda motor terlebih dahulu.

"Setelah mencuri, dia tidak langsung menjual motornya, tapi dia memereteli dulu sampai semua rangka-rangkanya, mesin-mesinnya, dan lainnya (terlepas), baru dijual,” kata Dodi.

Dodi menjelaskan, pelaku memreteli motor curian itu agar polisi sulit melacak barang bukti.

"Alasan memreteli agar memudahkan penjualan saja. Dan agar tidak dicurigai petugas. Karena barang-barang yang sudah dipreteli ini kan tidak diketahui," ungkap Dodi.

Untuk mengelabui petugas, pelaku juga sempat menyembunyikan barang curian tersebut di sebuah lahan kosong.

"Ternyata barang-barang ada yang dibuang (disembunyikan) sementara dan ada yang dijual. Dibuang sementara ke lapangan, nanti diambil di hari berikutnya. Jadi disimpan dulu, setelah aman baru diambil," jelas Dodi.

Bagian-bagian sepeda motor itu dijual pelaku ke penadah-penadah. Polisi pun telah menangkap dua penadah yang membeli onderdil (sparepart) dari motor curian tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku R disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Sedangkan kedua penadah, F dan RPM dikenakan pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/15/18220131/2-penadah-onderdil-motor-curian-ditangkap-polsek-palmerah-buru-pelaku

Terkini Lainnya

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke