Salin Artikel

Belasan Orang Ditangkap karena Oplos Elpiji 3 Kg ke Elpiji Nonsubsidi, Negara Rugi Hampir Rp 7 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, negara rugi miliaran rupiah akibat perbuatan 14 orang yang mengoplos elpiji ukuran tiga kilogram ke tabung elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 hingga 50 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan, para pelaku sudah mengoplos gas sejak Maret 2022.

"Kalau diakumulasikan dari operasi ini, paling tidak selama beberapa bulan ini, kerugian negara kurang lebih hampir Rp 7 miliar," kata Pipit saat konferensi pers, Jumat (15/7/2022).

Pipit menyebutkan, 14 pelaku itu sering berpindah-pindah tempat dalam melakukan aksinya.

"Mereka ini kegiatannya bisa berpindah-pindah. Nanti jika mereka sudah mencium ada aparat, nanti mereka pindah ke tempat lain," kata Pipit.

Pangkalan terakhir yang dijadikan tempat mengoplos gas, sebelum para pelaku tertangkap, berada di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Mereka bilang baru empat bulan, tapi ini bisa saja empat bulan hanya di tempat ini (Pulogebang), dan tempat lain belum kehitung," kata Pipit.

Polisi masih mendalami berapa lama para pelaku mengoplos gas itu.

Para pelaku ditangkap pada Kamis (7/7/2022) dengan barang bukti 3.334 tabung elpiji berbagai ukuran, lengkap beserta alat penyuntik gas.

"Jadi mereka membeli gas elpiji tiga kilogram (dari agen) kemudian dioplos, isi disuntikkan ke tabung-tabung (gas) nonsubsidi, ada yang 12 kilogram, ada juga 50 kilogram," ujar Pipit.

Dari 14 pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang sebagai koordinator, penyedia lokasi, dan sopir.

Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/16/06130091/belasan-orang-ditangkap-karena-oplos-elpiji-3-kg-ke-elpiji-nonsubsidi

Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke