Salin Artikel

DPD Gerindra DKI Pertanyakan Gugatan DPC Jaktim soal Pemecatan M Taufik

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Jimmy Alexander mempertanyakan soal gugatan yang diajukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Timur terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Dalam gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, DPC Jakarta Timur meminta DPP segera melaksanakan rekomendasi Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) terkait pemecatan M Taufik.

"Apa urusannya DPC Jakarta Timur menggugat Dewan Pembina dan DPP Gerindra soal keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang belum dijalankan oleh DPP. Memang dia itu siapa, sampai menekan DPP, apalagi menggugat ke pengadilan," ujar Jimmy, dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Menurut Jimmy, langkah DPC Partai Gerindra Jakarta Timur semakin menerangkan ihwal pemecatan M Taufik oleh MKP Gerindra. Ia menduga, keputusan tersebut bermula dari pengaduan oleh DPC Gerindra Jakarta Timur.

Menurut Jimmy, DPC Jakarta Timur melaporkan M Taufik ke MKP karena pernyataan yang dianggap merugikan Gerindra.

"Dia (DPC Jakarta Timur) lupa bahwa politik itu selalu dinamis, apalagi soal dukung mendukung capres (calon presiden) atau kepala daerah yang dikatakan dia bukan dari kalangan internal partai," ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta DPP agar memecat Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis. Sebab, Jimmy berpandangan, gugatan tersebut telah menimbulkan gejolak di internal partai.

"Atas semua kelakuan dia (Ali Lubis), saya justru meminta DPP untuk memecat dia dari Ketua DPC," tegasnya.

Adapun gugatan DPC Gerindra Jakarta Timur diajukan ke PN Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022 dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.

Penggugat diwakili oleh Zulham Effendi dan pihak tergugat yakni DPP Partai Gerindra serta Dewan Pembina Partai Gerindra yang diketuai Prabowo Subianto.

Dalam gugatan tersebut, Prabowo diminta menjalankan keputusan Mahkamah Kehormatan Partai yang telah memberi rekomendasi atas pemecatan M Taufik dari Gerindra.

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 7 Juni 2022," demikian bunyi petitum gugatan tersebut.

MKP Gerindra merekomendasikan pemecatan M Taufik berdasarkan hasil sidang pada Selasa (7/6/2022). 

Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto menjelaskan, salah satu alasan pemecatan yakni sikap tidak loyal Taufik kepada partai.

Taufik pernah dipanggil oleh MKP setelah memberikan pernyataan dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebaga calon presiden. Padahal Gerindra sudah memiliki calon yaitu Prabowo Subianto.

Menurut Wihadi, Taufik sudah berjanji di bawah sumpah akan loyal terhadap Partai Gerindra. Namun, kata Wihadi, setelah itu Taufik justru menunjukkan sikap tidak loyal terutama setelah dicopot sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Wihadi menuturkan, sikap tidak loyal tercermin dari pernyataan Taufik yang mengaku akan hengkang dari Gerindra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/21/21272101/dpd-gerindra-dki-pertanyakan-gugatan-dpc-jaktim-soal-pemecatan-m-taufik

Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke