Salin Artikel

Rekomendasi Pemecatan M Taufik yang Berujung Gugatan kepada Prabowo...

JAKARTA, KOMPAS.com - Gonjang-ganjing pemecatan M Taufik dari Partai Gerindra masih belum usai setelah Majelis Kehormatan Partai (MKP) mengeluarkan rekomendasi.

Terbaru, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur (Jaktim) menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pembina Gerindra yang diketuai Prabowo karena belum memecat M Taufik sebagaimana rekomendasi yang telah ada.

Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 Juli dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL. Penggugat yakni DPC Gerindra Jakarta Timur diwakili oleh Zulham Effendi.

Dalam gugatan tersebut, Prabowo diminta menjalankan keputusan Mahkamah Kehormatan Partai yang telah memberi rekomendasi pemecatan M Taufik dari Gerindra.

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 7 Juni 2022," demikian bunyi petitum gugatan tersebut.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Jimmy Alexander Turangan pun angkat bicara terkait gugatan itu. Ia tak terima dengan gugatan yang dilayangkan DPC Gerindra Jaktim kepada Prabowo. Jimmy menilai Ali Lubis telah berlaku lancang karena berani menggugat Prabowo

"Apa urusannya DPC Jakarta Timur menggugat Dewan Pembina dan DPP Gerindra soal keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang belum dijalankan oleh DPP. Memang dia itu siapa, sampai menekan DPP, apalagi menggugat ke pengadilan," ujar Jimmy, dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Jimmy mengatakan, sejak awal Ali Lubis lah yang mendorong terjadinya pemecatan terhadap M Taufik oleh MKP Gerindra. Menurut dia, Ali Lubis sengaja melaporkan M Taufik ke MKP karena pernyataan soal mendukung Gubernur DKI Anies Baswesan sebagai capres 2024.

"Dia (DPC Jakarta Timur) lupa bahwa politik itu selalu dinamis, apalagi soal dukung mendukung capres (calon presiden) atau kepala daerah yang dikatakan dia bukan dari kalangan internal partai," ucap dia.

Jimmy pun menilai langkah Ali Lubis yang menggugat Prabowo guna mendesak pemecatan M Taufik ini hanya menambah gejolak di internal partai. Oleh karena itu, Jimmy meminta Prabowo memecat Ali Lubis saja ketimbang M Taufik.

"Atas semua kelakuan dia (Ali Lubis), saya justru meminta DPP untuk memecat dia dari Ketua DPC," kata Jimmy.

Hal senada disampaikan Ketua DPD Gerindra DKI yang juga Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza patria.

Riza menegaskan, keputusan untuk memberhentikan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu dari Gerindra ada di tangan Ketua Umum Prabowo Subianto.

"Saya sudah bilang kewenangan ada di DPP. Kita sebagai kader harus menghormati apa yang menjadi keputusan partai, apalagi DPP, kewenangan ada di DPP, di Pak Prabowo," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Menurut Riza, Prabowo mengetahui pasti apa yang terbaik untuk Gerindra. Ditambah lagi, Prabowo sudah berpengalaman menjadi Ketua Umum Partai Gerindra selama 14 tahun.

Respons M Taufik

Sementara itu M Taufik menanggapi santai gugatan tersebut. Ia tak ambil pusing dengan adanya gugatan itu.

"Kan gugat seolah-seolah saya sudah dipecat padahal itu kan usulan. Badan itu fungsinya mengusulkan," kata Taufik pada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Taufik menegaskan, kewenangan untuk memecat kader Partai Gerindra adalah milik Prabowo. 

"Suruh baca aturan lagi lah anggaran dasar rumah tangga," ujar dia.

Adapun mantan wakil ketua DPRD DKI Jakarta itu dipecat berdasarkan hasil sidang Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra, Selasa (7/6/2022) kemarin.

Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto mengungkapkan, salah satu alasan pemecatan Taufik adalah sikap tidak loyal Taufik kepada partai berlambang kepala garuda itu.

Taufik pernah dipanggil oleh MKP partai saat memberikan pernyataan mendukung Anies sebagai calon presiden. Padahal Gerindra sudah memiliki calonnya sendiri, yaitu Ketua Umum Prabowo Subianto.

Dalam panggilan tersebut, kata Wihadi, Taufik sudah berjanji di bawah sumpah bahwa ia akan loyal terhadap Partai Gerindra. Namun, menurut Wihadi, setelah itu Taufik justru menunjukkan tidak loyal, terutama setelah ia dicopot sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Sikap tidak loyal itu, kata Wihadi, tercermin dari pernyataan Taufik yang mengaku akan hengkang dari Gerindra dan berpindah partai.

"Melihat ketidakloyalan daripada Saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari, dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur," ujar Wihadi.

Di samping sikap tidak loyal, Wihadi menyebut ada sejumlah catatan yang membuat MKP memutuskan memecat Taufik. Ia mengakui, kekalahan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di DKI Jakarta pada Pemilihan Presiden 2019 lalu menjadi salah satu alasan pemecatan.

Seperti diketahui, pada 2019 lalu Taufik menjabat sebagai ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.

"Pada saat pilpres (di) DKI Jakarta, itu kalah, itu menjadi catatan juga," kata Wihadi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/22/10312351/rekomendasi-pemecatan-m-taufik-yang-berujung-gugatan-kepada-prabowo

Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke