JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, terus diselidiki.
Anggota Brimob Polda Jambi itu meninggal dunia dengan empat luka tembak dan beberapa luka lain yang diduga disebabkan oleh senjata tajam.
Polri menarasikan bahwa Brigadir J diduga tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.
Kini, polisi tengah mengusut tiga laporan dugaan tindak pidana berbeda terkait tewasnya Brigadir J.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022).
Sementara itu, Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo.
Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini, lebih dahulu dilaporkan pihak Ferdy Sambo daripada laporan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Namun, Mabes Polri memutuskan kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Naik penyidikan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus dugaan pelecehan dan pengancaman serta kekerasan terhadap istri Ferdy sudah naik ke tahap penyidikan.
Pelecehan dan pengancaman itu diduga menjadi penyebab awal terjadinya baku tembak antara Brigadir J dengan dengan Bharada E.
Setelah naik ke tahap penyidikan, dua laporan kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan dalih sumber daya yang lebih mumpuni daripada polres.
"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Menurut Dedi, Polda Metro tetap akan melibatkan penyidik Polres Jakarta Selatan dalam proses penyidikan. Bareskrim Polri juga akan terlibat untuk memberikan asistensi.
"Penyidik Polrestro Jaksel (Polres Metro Jakarta Selatan) tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," kata Dedi.
Selain dua kasus tersebut, laporan dugan kasus pembunuhan berencana yang dilayangkan kuasa hukum Brigadir J juga dinaikkan status ke penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian mengatakan, kasus tersebut resmi dinaikkan berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah selesai dilakukan oleh penyidik.
"Betul, sudah (naik ke penyidikan)," tegas Andi, Jumat (22/7/2022).
Prarekonstruksi dugaan pelecehan dan kekerasan
Meski sama-sama berada pada tahap penyidikan, dua laporan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya lebih maju ketimbang laporan dugaan pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah dua kali melakukan prarekonstruksi dugaan kasus pelecehan istri Ferdy Sambo, maupun dugaan kasus pengancaman dan kekerasan terhadapnya.
"Betul (prarekonstruksi), dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," ungkap Dedi, Sabtu (23/7/2022).
Prarekonstruksi pertama dilaksanakan pada Jumat (22/7/2022) malam di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya. Kemudian dilanjutkan pada Sabtu (23/7/2022) di rumah Ferdy Sambo yang berada di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Andi Rian menegaskan, kegiatan prarekonstruksi hanya dihadiri oleh penyidik. Pihak terkait seperti Bharada E, Ferdy Sambo, maupun istrinya tidak dihadirkan.
Dalam prarekonstruksi itu, para penyidik yang menjadi pengganti para pihak terkait memeragakan adegan baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.
"Ya (memeragakan) semua adegan, yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," kata Andi Rian di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Sementara untuk kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga kini belum dilakukan prarekonstruksi.
Bareskrim Polri jadwalkan ekshumasi
Bareskrim Polri telah menjadwalkan ekshumasi terkait otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Dedi menyampaikan bahwa, ekshumasi tersebut menurut rencana akan digelar pada Rabu (27/7/2022). Seluruh tim yang ikut serta dalam ekshumasi akan berangkat ke Jambi pada Selasa (26/7/2022).
"Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," tutur Dedi.
Menurut Dedi, keputusan itu diambil usai melakukan komunikasi antara Dittipidum Polri, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, serta sejumlah pakar forensik.
Sebelumnya, pihak keluarga mendesak Polri melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J karena menduga ada kejanggalan terkait penyebab kematiannya.
Sebab, polisi awalnya menjelaskan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.
Namun, pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka selain tembakan, seperti sayatan, lilitan di leher, hingga jari putus, di jenazah Brigadir J.
Belum ada tersangka
Hingga kini, belum dapat dipastikan bagaimana duduk perkara tewasnya Brigadir J. Penyidik Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya juga belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapa pun," kata Andi Rian, Minggu (24/7/2022).
Pada kesempatan berbeda, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan, mempertanyakan alasan kepolisian lebih dahulu melakukan prarekonstruksi dugaan kasus pelecehan dan juga pengancaman serta kekerasan terhadap istri Ferdy Sambo.
"Jadi pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong prarekonstruksi (dugaan pembunuhan berencana)? Karena itu kan penting. Nah sementara prarekonstruksi sudah duluan," kata Johnson.
Menurut Johnson, prarekonstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J seharusnya juga dilaksanakan bersamaan dengan kasus tersebut.
Sebab, tiga laporan dugaan kasus yang ditangani oleh dua tim penyidik berbeda ini terjadi dan berkaitan pada satu peristiwa yang sama.
"Tentu ini akan nyambung, karena itu kan ada tiga (kasus). Jadi bias, ini kayaknya jadi adu rekonstruksi dan adu angle gitu, jadi ini gimana?" pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/25/09122141/tiga-laporan-berbeda-terkait-kematian-brigadir-j