Salin Artikel

Waspada, Pengedar Uang Palsu Sasar Warung dan Pasar Tradisional untuk Edarkan Duit Buatannya

Pelaku yang ditangkap yakni perempuan bernama Novi serta dua laki-laki bernama Andi Mansyur dan Riza Garnita.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, para pelaku menyasar warung-warung dan pasar tradisional untuk mengedarkan uang tersebut.

"Mereka ngedarinnya biasanya ke pasar-pasar tradisional, kemudian biasanya malam ya ketika hari mulai gelap," kata Imran dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Kamis (28/7/2022).

Selain itu, pelaku juga mengedarkan uang palsu tersebut dengan sistem barter dengan uang asli yang ditawarkan melalui telepon.

"Ada juga yang transaksi via telepon, jadi kalau ditawarin Rp 2,5 juta uang palsu ditukar Rp 1 juta uang asli," ungkap Imran.

Lebih lanjut, Imran mengatakan, para pelaku mempunyai pelanggan sebelum memproduksi uang palsu pecahan Rp 100.000.

"Tergantung, kadang ada yang sesuai pesanan tapi mereka juga suka produksi sendiri," kata Imran.

Adapun pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan pengedar bernama Novi (26) di Depok pada Jumat (15/7/2022).

Novi berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang dan Depok.

"Di sini ada tiga pelaku, yang pertama pelaku atas nama Novi adalah seorang perempuan yang mengedarkan di Tangerang dan Depok," kata Imran.

Melalui pengembangan dari tersangka Novi, polisi kembali menangkap dua orang pelaku lainnya di Kota Tegal, Jawa Tengah, bernama Andi Mansyur dan Riza Granita.

"Ini dua-duanya ditangkap di Tegal, Andi dengan barang bukti uang palsu Rp 800.000 siap diedarkan dan satu ikat uang pecahan Rp 100.000 seberat 7 kg," ujar dia.

Imran menuturkan, dari ketiga tersangka didapatkan uang palsu Rp 317,3 juta dengan uang kertas pecahan Rp 100.000.

"Uang palsu yang kami amankan totalnya Rp 317,3 juta. Semuanya pecahan Rp 100.000," tutur Imran.

Ketiga tersangka disangkakan Pasal 55 juncto Pasal 245 atau Pasal 36 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Imran.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/28/22214701/waspada-pengedar-uang-palsu-sasar-warung-dan-pasar-tradisional-untuk

Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Setuju Gaji Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Tak Setuju Gaji Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Megapolitan
Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Megapolitan
KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Megapolitan
Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Megapolitan
Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Megapolitan
Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Megapolitan
Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke