Salin Artikel

Akhir Kasus Timbunan Bansos di Depok: Penyelidikan Dihentikan, Warga yang Membongkar Terancam Pidana

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penemuan sembako bantuan sosial presiden yang dikubur di lapangan KSU, Sukmajaya, Depok, memasuki babak baru. 

Penyelidikan kasus itu dihentikan setelah polisi memastikan tak ada unsur pidana yang dilakukan oleh instansi pemerintah atau pun instansi swasta yang terkait penyaluran bansos itu. 

Di sisi lain, warga yang pertama kali menemukan dan memviralkan timbunan sembako itu justru terancam pidana karena akan dilaporkan ke polisi. 

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tim khusus (Timsus) yang dibentuk untuk mengusut penimbunan bansos presiden tersebut sudah melakukan penyelidikan.

"Kemudian sudah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap pihak terkait baik dari Kemensos, Bulog dan juga dari PT pemenang yang mendistribusikan, termasuk di dalamnya JNE Express," ujar Zulpan, Kamis (4/8/2022).

Dari situ, kata Zulpan, penyidik menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan terkait dengan penimbunan sembako bansos presiden tersebut.

Sebab, sejauh ini memang tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat penimbunan bansos presiden tersebut oleh JNE Express selaku pihak penyalur bantuan ke masyarakat.

"Beras 3,4 ton yang ditanam (oleh JNE) ini adalah beras rusak. Kemudian terhadap beras 3,4 ton sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos," ungkap Zulpan.

"Dengan adanya kerusakan beras yang diganti, negara tidak dirugikan. Kemudian Masyarakat juga tidak dirugikan. Karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sudah tersalurkan," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kembali menegaskan bahwa penyelidikan terhadap temuan penimbunan bansos presiden tersebut dihentikan.

"Ya kami hentikan, proses penyelidikan kami hentikan," tegas Auliansyah.

Pada Kamis kemarin, JNE juga untuk pertama kalinya menggelar konferensi pers guna menjelaskan secara terbuka soal langkah perusahaan itu mengubur beras yang rusak. 

JNE yang ditugaskan mengantarkan paket sembako tersebut, menerima bansos itu dari PT Store Send Indonesia (SSI) selaku pemenang tender pada Mei 2020.

"Lalu disimpan dan November 2021 dikubur (karena rusak)," ujar Kuasa Hukum JNE Hotman Paris Hutapea.

Hotman menyebutkan, JNE Express menerima total 6.119 ton, sedangkan yang rusak hanya 3,4 ton. Beras yang rusak itulah yang dikubur di Lapangan KSU.

Hotman juga mengungkapkan alasan JNE mengubur beras itu setelah selama satu tahun lebih disimpan di gudang.

"Ini beras harus dijaga sensitivitasnya, kalau nanti ini beras dibuang sembarangan, takutnya disalahgunakan orang. Apalagi kan itu ada logonya bantuan presiden," ujar Hotman.

Hotman menyatakan, beras yang rusak sudah diganti dengan yang baru dan dikirimkan ke masyarakat penerima.

"Kemungkinan rusak pasti ada, kena hujan dan sebagainya. Menurut kontrak, kalau ada kerusakan maka tanggung jawab dari JNE. JNE harus mengganti dengan beras baru," kata Hotman.

JNE pun berencana untuk memolisikan warga yang membongkar dan pertama kali "menyiarkan" kabar soal penimbunan basos presiden di Lapangan KSU.

Dia adalah Rudi Samin, orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat dikuburnya sembako itu.

"(Kami) pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata, itu saja. Anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnah kasus perdata kepemilikan tanah ya, digeser menjadi kasus sengketa beras bantuan presiden agar kasus kepemilikan tanah menjadi viral," ujar Hotman. 

Lahan kosong yang diklaim milik Rudi Samin itu memang berada persis di depan gudang JNE dan biasa menjadi tempat parkir kendaraan JNE. 

Rudi Samin lalu mendapat laporan dari pegawai JNE soal adanya sembako yang dikubur di lahan itu.

Ia kemudian menyewa ekskavator dan menemukan sembako bantuan presiden itu berada di dalam tanah pada Jumat (29/7/2022).

Ia pun langsung memviralkan penemuan itu.

Hotman mengatakan, narasi "ditimbun" yang disampaikan Rudi Samin merupakan fitnah.

Sebab, beras itu merupakan milik JNE yang rusak, kemudian dibuang dengan cara dikubur.

"Kami dari JNE tidak pernah menganggap tanah itu milik JNE. Hanya minta izin dikubur di sana. Jadi sekali lagi tidak ada unsur melawan hukum," kata Hotman.

Rudi Samin menanggapi santai rencana JNE melaporkannya ke polisi.

Menurut Rudi, ia tidak melakukan pencemaran nama baik karena ditemukan barang bukti beras dalam jumlah yang banyak dalam kasus ini.

"Ya kami tetap menanggapi itu tidak ada masalah. Pencemaran nama baiknya dimana. Pencemaran nama baik itu apabila barangnya tidak ada itu bisa pencemaran nama baik," kata Rudi dkutip dari Tribunjakarta.com, Kamis (4/8/2022).

"Ini kan barangnya ada. Kalau dibilang ini punya JNE, sejak kapan JNE jualan beras? Kan mekanismenya harus ada, tidak serta merta JNE menghapus. Karena JNE ini hanya sub yang ketiga, ada yang kedua pemenang tender, kemudian Bulog," tutur dia.

Rudi pun menilai kasus penimbunan bansos tersebut dihentikan lantaran yang terlibat adalah institusi-institusi besar.

"Ya seperti yang saya bilang bahwa gunung es ini susah dibenturkan, tapi enggak apa, ya silahkan saja, enggak ada masalah bagi saya kalau memang tidak cukup bukti hukum, silahkan saja hentikan," sambungnya lagi.

(Penulis: Tria Sutrisna, Nirmala Maulana Achmad, Rakhmat Nurhakim)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/05/06294651/akhir-kasus-timbunan-bansos-di-depok-penyelidikan-dihentikan-warga-yang

Terkini Lainnya

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke