Salin Artikel

Pemprov DKI Buka Pos Pengaduan di 23 Halte Busway untuk Tekan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta akan membuka pos pengaduan Pos Sahabat Anak dan Perempuan (POS SAPA) di 23 halte busway di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, POS SAPA itu dibuat untuk menekan atau mencegah tindak kejahatan pelecehan seksual di ruang lingkup transportasi umum transjakarta.

"Saat ini (POS SAPA) tersedia di 23 halte, jadi bagi masyarakat yang mengalami pelecehan seksual atau yang melihat kejadian, bisa melaporkan," kata Syafrin di Halte Busway Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

Namun, Syafrin belum dapat memastikan 23 halte busway mana saja POS SAPA itu akan didirikan. Ia mengatakan, saat ini jajarannya masih terfokus untuk mengkampanyekan cegah pelecehan seksual bertajuk Stop Pelecehan Seksual.

Menurut Syafrin, POS SAPA tersebut nantinya akan diisi oleh petugas yang telah mendapatkan pelatihan oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

"Mereka (petugas) bisa dengan sigap melakukan tindakan penanggulangan jika ada pelaporan pelecehan seksual," kata dia.

Selain pos pengaduan, kata Syafrin, Pemprov DKI juga membuat saluran siaga atau hotline 112 di sejumlah halte busway dan stasiun mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT) dan kereta rel listrik (KRL).

Dishub DKI akan menyebarkan surat edaran dan juga stiker terkait dengan upaya pencegahan pelecehan seksual.

Sebelumnya diberitakan, PT Transportasi Jakarta menggelar kampanye bertajuk Stop Pelecehan Seksual di Halte Busway Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat.

Dalam kampanye itu mengajak seluruh pengguna layanan bus transjakarta berani melaporkan jika mengalami atau melihat tindak kejahatan seksual di tranportasi umum tersebut.

Direktur Operasi dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta Yoga Adiwinarto meminta korban atau saksi berani melaporkan kepada petugas jika mendapati adanya tindakan pelecehan seksual.

"Kami kampanyekan, kita harus sama-sama untuk saling mengawasi pelanggan lainnya dan kita juga harus berani speak up ketika ada pelanggan lain yang mungkin dilecehkan, kita harus berani untuk membantu dan seandainya kita jadi korban (pelecehan seksual) harus beranikan diri untuk melapor," ujar Yoga di Halte Busway Harmoni, Jumat.

Untuk mencegah adanya tindak kejahatan seksual di bus transjakarta, kata Yoga, jajarannya menambah petugas yang akan bertugas mengawasi pelaku kejahatan seksual di bus transjakarta maupun di halte-halte busway.

Kemudian, Yoga mengungkapkan, PT Transportasi Jakarta juga membuka layanan saluran siaga atau hotline yang tersedia selama 24 jam.

"Transjakarta saat ini sudah membuka channel hotline 1500 102 dan kami berkomitmen untuk mengawal terus proses pelaporan ini kepada pihak berwajib," ucao Yoga.

"Yang kedua, bahwa petugas-petugas kami sigap untuk menangani dan mengawasi. Kami juga akan menambah petugas di bus dan di halte. Para petugas itu juga sudah mulai bertugas mengawasi pencegahan pelecehan seksual," sambung dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/05/14290561/pemprov-dki-buka-pos-pengaduan-di-23-halte-busway-untuk-tekan-pelecehan

Terkini Lainnya

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke