JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua penjambret handphone berinisial MC (19) dan AT (23) yang beroperasi di Jakarta Timur.
Terbaru, dua pelaku merampas handphone milik seorang ibu rumah tangga berinisial NH (37), di Jalan Kerja Bakti I RT 002 RW 004 Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, 2 Juni lalu.
"Korban sedang berjalan kaki menuju pasar sambil memegang HP, kemudian kedua pelaku yang mengendarai satu motor menghampiri korban lalu menodongkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochammad Zen dalam keterangannya, Jumat (4/8/2022).
Setelah berhasil merampas handphone korban, pelaku kabur.
Zen menuturkan, kedua pelaku selalu menodongkan senjata tajam ke arah korban saat beraksi.
"Mereka lewat, melihat orang pegang HP, ditodong, lalu dirampas. Korbannya ada tiga tukang kebersihan sama satu satpam juga," kata Zen.
Zen menyebutkan, kedua pelaku merupakan anggota gengster Anak Bawah Betawi Asli (ABBA) Kramatjati.
Polisi menangkap MC pada Rabu (3/8/2022), kemudian AT ditangkap sehari setelahnya.
Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian disertai kekerasan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/05/17234581/polisi-tangkap-2-penjambret-yang-kerap-todongkan-sajam-saat-korban-pegang