Salin Artikel

Pergub Penggusuran Warisan Ahok Masih Hantui Warga, Tak Kunjung Dicabut oleh Anies

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) No. 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Sebabnya, Pergub yang disahkan gubernur terdahulu yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kerap digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggusur masyarakat.\

KRMP pun sudah beberapa kali datang ke Balai Kota Jakarta untuk beraudiensi dengan Pemprov DKI Jakarta dan dihadiri langsung oleh Anies Baswedan pada 6 April 2022. 

Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut. Namun hingga saat ini belum hasil yang signifikan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait tuntutan Pencabutan Pergub DKI 207 Tahun 2016.

Kelompok masyarakat itu menilai angka penggusuran memang berkurang dari pemerintahan sebelumnya, namun pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.

Ia mencontohkan replikasi yang terjadi itu misalnya tidak ada musyawarah hingga ada penggunaan kekerasan seperti yang terjadi di Tebet Dalam.

"Ini tentunya mau seribu, mau satu, itu tetap pelanggaran HAM," ucap perwakilan kelompok masyarakat Charlie Albajili saat melakukan aksi di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pun menilai Anies sengaja tidak merevisi Pergub yangd dibuat Ahok untuk melegalkan penggusuran.

Pengacara LBH Jakarta Jeanny Silvia mengatakan, Anies mempertahankan Pergub tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak itu untuk beberapa kasus penggusuran.

Jeanny mengatakan, beberapa kasus yang menggunakan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tersebut saat penggusuran di Menteng Dalam, Pancoran Buntu II, Kebun Sayur, Kapuk Poglar, Rawa Pule, Guji Baru, dan Gang Lengkong Cilincing.

Berdasarkan data LBH Jakarta di masa kepemimpinan Anies periode Januari-September 2018 terdapat 79 titik penggusuran di DKI Jakarta dengan jumlah korban 277 kepala keluarga dan 864 unit usaha.

Beberapa penggusuran yang terjadi di era Anies di antaranya yang cukup menarik perhatian publik ialah penggusuran warga Sunter Agung, Jakarta Utara pada November 2019 dan warga Menteng Dalam, Jakarta Selatan pada Maret 2021, 

Karena Pergub tersebut juga, kata Jeanny, warga Jakarta masih terus dihantui penggusuran paksa.

Karena itu, LBH Jakarta meminta agar Pemprov DKI Jakarta mencabut Pergub yang dinilai merampas hak-hak korban penggusuran. LBH juga meminta Pemprov DKI Jakarta tidak lagi menggusur secara paksa. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/09/21391181/pergub-penggusuran-warisan-ahok-masih-hantui-warga-tak-kunjung-dicabut

Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke