Salin Artikel

Cara Pakai Tarif Integrasi Angkutan Umum Jakarta di JakLingko...

Penerapan tarif integrasi tersebut diterapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Angkutan Umum Massal.

Adapun tarif ini hanya berlaku bagi penumpang yang melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi JakLingko.

Setelah mengunduh aplikasi tersebut, calon penumpang bisa mendaftar dengan cara:

1. Klik "Registrasi di sini".
2. Masukkan nomor ponsel, klik daftar.
3. Baca syarat dan ketentuan, lalu klik "setuju".
4. Aplikasi kemudian menampilkan informasi bahwa kode OTP dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan, klik "lanjut".
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel, kemudian akan muncul informasi berhasil, klik "lanjut".
6. Masukkan PIN, yakni enam digit angka yang kita inginkan, di kolom yang tersedia, lalu klik "atur pin".
7. Aplikasi akan menampilkan informasi pendaftaran berhasil, klik "lanjut".
8. Setelah itu, lengkapi data diri, yakni foto, nama, jenis kelamin, dan alamat e-mail. Setelah itu, kode OTP akan dikirimkan ke email, masukkan kode tersebut ke kolom yang tersedia, lalu klik "lanjut".
9. Klik "simpan". Pendaftaran telah berhasil.


Bayar dan tentukan tujuan perjalanan

Setelah mendaftar, pembayaran dapat dilakukan dengan dua metode, yakni mengisi saldo dengan uang elektronik Fello dan melalui QRIS.

Jika menggunakan Fello, akun JakLingko harus tersambung dengan Fello. Saldo bisa diisi menggunakan beberapa pilihan bank yang tersedia. Ikuti cara mengisi saldo yang tercantum pada aplikasi.

Selain menggunakan Fello, pembayaran juga bisa dilakukan menggunakan QRIS. Penumpang yang belum mengisi saldo Fello, bisa memilih opsi pembayaran QRIS.

Kemudian, penumpang masuk ke halaman utama aplikasi JakLingko dan memesan tiket dengan klik pilihan "tiket".

Selanjutnya, klik "beli tiket", masukkan rencana perjalanan dan klik "cari perjalanan". Kemudian pilih "rute terhemat" dan lakukan pembayaran melalui Fello atau QRIS.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/15/10115451/cara-pakai-tarif-integrasi-angkutan-umum-jakarta-di-jaklingko

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke