Salin Artikel

Kronologi Pegawai Kawan Lama Group Jadi Model Foto Produk Kantor, tapi Malah Dilecehkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelecehan seksual antar pegawai diduga terjadi di perusahaan Kawan Lama Group. 

Pelecehan seksual ini terungkap ke publik setelah suami korban mengungkapkan kegeramannya melalui media sosial twitter. 

Melalui akun twitter @jerangkah, pria berinisial RP itu menuliskan curahan hati bernada geram.

Twit panjang lebar yang dirangkai RP menjadi sebuah utas pun viral sejak diunggah pada Sabtu (13/8/2022) lalu. Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip utas itu. 

RP menceritakan, kejadian bermula ketika sang istri diminta secara sukarela menjadi model produk kantornya.

Saat sesi pemotretan, fotografer yang juga pegawai kantor itu mengambil salah satu frame foto tanpa seizin istri RP. 

Foto yang diambil diam-diam itu memperlihatkan sedikit pakaian dalam di balik gaun yang dikenakan korban. 

Usai pemotretan, fotografer mengunggah foto istri RP itu di grup WhatsApp kantor.

"Foto tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan kantor, namun untuk bahan melecehkan istri saya di grup WhatsApp," tulis RP.

"Bukan hanya tidak izin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yang melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yang digunakan unit bisnisnya," sambung RP dalam utasnya.

Setelah foto itu diunggah ke grup kantor, muncul berbagai respons dari anggota grup yang dianggap melecehkan istri RP.

Padahal, istri RP juga ada di dalam grup tersebut. 

"Istri saya hanya ingin bekerja dengan niat memberikan kontribusi terhadap rumah tangga. Namun, ternyata meski bekerja di industri yang established, tidak kemudian membuat ia terlepas dari risiko pelecehan," kata RP.

Istri RP sudah mengundurkan diri pasca pelecehan yang menimpanya itu.

RP mengatakan, ia akan menemani sang istri menghadap ke perusahaan dan menuntut dua hal terhadap orang-orang yang diduga melecehkan istrinya.

"Senin saya akan mendampingi istri saya menghadap tim HR-nya untuk membuat gugatan: 1. Hapuskan kebijakan one month notice untuk istri saya, 2. Pecat dengan tidak hormat semua orang yang terlibat. Bukan TEGURANNN," tegas RP.

Perusahaan lakukan investigasi

Perusahaan Kawan Lama Group membuka suara terkait utas yang viral atas dugaan pelecehan seksual secara verbal yang menimpa karyawatinya.

Dalam pernyataan terbukanya, Kawan Lama Group mengatakan akan melakukan investigasi secara internal.

"Menanggapi utas di Twitter yang diunggah oleh akun @jerangkah mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawan kami baru-baru ini, Kawan Lama Group sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini secara internal," kutip akun Instagram @KawanLamaGroup, Senin (15/8/2022).

Selain itu, perusahan tersebut juga menegaskan bahwa tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual.

"Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual dan kami berkomitmen untuk menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan," lanjut perusahaan itu.

Terkait tindak lanjut terhadap para terduga pelaku, disebut akan dilakukan tindakan pendisiplinan atas pelaku pelecehan seksual.

(Penulis: Mita Amalia Hapsari | Editor: Ivany Atina Arbi)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/15/13463101/kronologi-pegawai-kawan-lama-group-jadi-model-foto-produk-kantor-tapi

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke