Salin Artikel

Tarif Sewa Rusunawa di Jakarta Masih Gratis hingga Kini, Ini Alasannya

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko berujar, tarif sewa digratiskan sesuai kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.

"Saat ini kan (tarif sewa rusunawa) masih gratis. Dengan Pergub Nomor 61 itu diberikan keringanan oleh Pemprov DKI," ujar Sarjoko kepada awak media, Kamis (18/8/2022).

"Diberikan keringanan 100 persen untuk biaya huniannya," sambung dia.

Menurut dia, penggratisan tarif sewa yang telah berlaku sejak April 2020 diterapkan di semua rusunawa di Jakarta milik pemerintah daerah.

Sarjoko melanjutkan, meski tarif sewa digratiskan, penghuni rusunawa masih dibebani biaya listrik dan air.

Kebijakan itu berlaku hingga Pergub 61 Tahun 2020 dicabut.

"Sewanya (rusunawa) enggak (dikenai tarif sewa). Jadi, listrik dan air saja yang dibayar. (Berlaku) sampai pergubnya dicabut. Sekarang ini kan (pergub) belum dicabut," kata dia.

Sarjoko menuturkan, warga ber-KTP DKI pada umumnya seharusnya dikenai tarif sewa Rp 765.000 per bulan.

Sementara itu, tarif sewa rusunawa bagi warga terprogram, salah satunya yang terdampak penertiban, yakni Rp 505.000 per bulan.

"Warga terprogram itu adalah warga yang terdampak penataan kota atau bencana, seperti Pasar Gembrong," tutur dia.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meresmikan pembangunan 12 rusunawa yang tersebar di wilayah Ibu Kota.

Anies menyatakan, 12 rusunawa yang diresmikan itu terletak di beberapa wilayah, seperti Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

Menurut Anies, rusunawa yang terletak di Penjaringan telah memiliki fasilitas umum yang lengkap, seperti akses menuju transportasi umum, bank, perpustakaan, dan trek jogging.

Kemudian, terdapat pula sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK).

"Kemudian lift-nya juga nyaman sekali tadi, meskipun harus pakai kartu lift-nya, tadi saya sempat nyobain juga, kartunya kelihatan keren," ujar Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/18/18263861/tarif-sewa-rusunawa-di-jakarta-masih-gratis-hingga-kini-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke