Salin Artikel

9 Perwira Polda Metro Dimutasi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J, Pengamat: Itu Tempat Buangan

JAKARTA, KOMPAS.com- Mabes Polri memutasi sembilan anggota di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sembilan perwira menengah dan perwira pertama itu dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada Senin (22/8/2022).

Dalam surat telegram tersebut, terdapat total 24 anggota Polri dari perwira menengah, perwira pertama, bintara, dan tamtama yang dimutasi ke Yanma Polri.

Sembilan diantaranya adalah perwira di lingkup Polda Metro Jaya, yakni:

  1. Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto 
  2. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian 
  3. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen 
  4. Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto 
  5. Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah 
  6. Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rahim 
  7. Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dermawan Kristianus Zendrato
  8. Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Bhayu Vhishesha
  9. Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan

Tempat Buangan

Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai wajar jika seluruh polisi yang diduga terlibat dalam skenario Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dimutasi ke Yanma Polri. 

Sebab, Yanma Polri selama ini memang dikenal sebagai tempat buangan bagi polisi yang bermasalah. 

"Ya di sana memang orang biasanya bilang kalau itu tempat buangan lah," kata Teguh kepada Kompas.com, Rabu (24/8/2022). 

Ia mengatakan, sesuai namanya Yanma Polri adalah satuan yang bertugas untuk pelayanan Markas Besar Polri. 

Tugasnya lebih kepada hal-hal yang bersifat teknis atau adminstratif, seperti menyediakan transportasi, akomodasi rapat, gelaran upacara dan sebagainya. 

"Bisa dibilang tidak presitise lah, gampanya seperti pesuruh, yang bertugas menyediakan kebutuhan-kebutuhan operasional," kata dia. 

Oleh karena itu, ia menyebut, sejak dulu Yanma Polri memang menjadi tempat buangan bagi polisi bermasalah, sambil menunggu proses sidang kode etik atau pun proses hukum yang sedang berjalan.

"Sebab kalau mau dipecat dari kesatuan atau menunggu proses hukum itu kan lama. Jadi dia ditempatkan di Yanma dulu," katanya. 

Bahkan, polisi bermasalah yang sudah ditahan juga biasanya tetap ditempatkan di Yanma Polri guna kepentingan administratif. 

"Walaupun dia sudah ditahan kan tetap harus dicatat dia di kesatuan mana karena dia belum resmi dipecat, jadi ditempatkan di Yanma agar tercatat disitu namanya," ucap dia. 

Yanma Polri Menurut Peraturan Kapolri

Keberadaan Yanma Polri tercantum pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Polri. 

Dalam aturan itu disebutkan, Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau  Yanma Polri merupakan unsur pelayan yang bertugas di tingkat Mabes Polri.

Satuan tersebut dipimpin oleh seorang Kayanma Polri yang berada langsung di bawah Kapolri.

Yanma Polri bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan serta pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri.

Tugas Yanma Polri menyangkut fasilitas markas yang tidak dibebankan secara khusus kepada satuan organisasi tertentu.

Dalam melakukan tugasnya, Yanma Polri melakukan fungsi sebagai berikut:

  1. Pemberian bimbingan dan arahan serta petunjuk pelaksanaan pelayanan Markas kepada penyelengara fungsi urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan Mabes Polri
  2. Pembinaan, administrasi, perencanaan program dan anggaran, pelayanan ketatausahaan dan materiil dilingkungan Yanma Polri serta pengaturan pemondokan di lingkungan Mabes Polri
  3. Pelayanan markas yang bersifat umum di lingkungan Mabes Polri termasuk fasilitas perkantoran, pemakaman, dukungan komunikasi dan pemakanan
  4. Pelayanan angkutan personel dan pejabat tertentu termasuk tamu pimpinan
  5. Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Yanma Polri
  6. Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan
  7. Pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat pimpinan 
  8. Pembinaan Korps Musik Polri

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/24/11575161/9-perwira-polda-metro-dimutasi-ke-yanma-polri-buntut-kasus-brigadir-j

Terkini Lainnya

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Megapolitan
Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Megapolitan
Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke