Salin Artikel

9 Perwira Polda Metro Dimutasi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J, Pengamat: Itu Tempat Buangan

JAKARTA, KOMPAS.com- Mabes Polri memutasi sembilan anggota di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sembilan perwira menengah dan perwira pertama itu dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada Senin (22/8/2022).

Dalam surat telegram tersebut, terdapat total 24 anggota Polri dari perwira menengah, perwira pertama, bintara, dan tamtama yang dimutasi ke Yanma Polri.

Sembilan diantaranya adalah perwira di lingkup Polda Metro Jaya, yakni:

  1. Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto 
  2. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian 
  3. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen 
  4. Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto 
  5. Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah 
  6. Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rahim 
  7. Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dermawan Kristianus Zendrato
  8. Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Bhayu Vhishesha
  9. Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan

Tempat Buangan

Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai wajar jika seluruh polisi yang diduga terlibat dalam skenario Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dimutasi ke Yanma Polri. 

Sebab, Yanma Polri selama ini memang dikenal sebagai tempat buangan bagi polisi yang bermasalah. 

"Ya di sana memang orang biasanya bilang kalau itu tempat buangan lah," kata Teguh kepada Kompas.com, Rabu (24/8/2022). 

Ia mengatakan, sesuai namanya Yanma Polri adalah satuan yang bertugas untuk pelayanan Markas Besar Polri. 

Tugasnya lebih kepada hal-hal yang bersifat teknis atau adminstratif, seperti menyediakan transportasi, akomodasi rapat, gelaran upacara dan sebagainya. 

"Bisa dibilang tidak presitise lah, gampanya seperti pesuruh, yang bertugas menyediakan kebutuhan-kebutuhan operasional," kata dia. 

Oleh karena itu, ia menyebut, sejak dulu Yanma Polri memang menjadi tempat buangan bagi polisi bermasalah, sambil menunggu proses sidang kode etik atau pun proses hukum yang sedang berjalan.

"Sebab kalau mau dipecat dari kesatuan atau menunggu proses hukum itu kan lama. Jadi dia ditempatkan di Yanma dulu," katanya. 

Bahkan, polisi bermasalah yang sudah ditahan juga biasanya tetap ditempatkan di Yanma Polri guna kepentingan administratif. 

"Walaupun dia sudah ditahan kan tetap harus dicatat dia di kesatuan mana karena dia belum resmi dipecat, jadi ditempatkan di Yanma agar tercatat disitu namanya," ucap dia. 

Yanma Polri Menurut Peraturan Kapolri

Keberadaan Yanma Polri tercantum pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Polri. 

Dalam aturan itu disebutkan, Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau  Yanma Polri merupakan unsur pelayan yang bertugas di tingkat Mabes Polri.

Satuan tersebut dipimpin oleh seorang Kayanma Polri yang berada langsung di bawah Kapolri.

Yanma Polri bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan serta pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri.

Tugas Yanma Polri menyangkut fasilitas markas yang tidak dibebankan secara khusus kepada satuan organisasi tertentu.

Dalam melakukan tugasnya, Yanma Polri melakukan fungsi sebagai berikut:

  1. Pemberian bimbingan dan arahan serta petunjuk pelaksanaan pelayanan Markas kepada penyelengara fungsi urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan Mabes Polri
  2. Pembinaan, administrasi, perencanaan program dan anggaran, pelayanan ketatausahaan dan materiil dilingkungan Yanma Polri serta pengaturan pemondokan di lingkungan Mabes Polri
  3. Pelayanan markas yang bersifat umum di lingkungan Mabes Polri termasuk fasilitas perkantoran, pemakaman, dukungan komunikasi dan pemakanan
  4. Pelayanan angkutan personel dan pejabat tertentu termasuk tamu pimpinan
  5. Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Yanma Polri
  6. Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan
  7. Pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat pimpinan 
  8. Pembinaan Korps Musik Polri

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/24/11575161/9-perwira-polda-metro-dimutasi-ke-yanma-polri-buntut-kasus-brigadir-j

Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke