DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bojonggede menangkap dua pemuda, AA (22) dan MFK (18), karena membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran.
Penangkapan ini bermula dari video di media sosial yang menunjukkan sekelompok pemuda melakukan konvoi dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam di Jalan Raya Pabuaran, Bojonggede, Depok.
Menurut, Kepala Polsek Bojonggede AKP Dwi Susanto, kelompok pemuda itu sempat mengonsumsi minuman keras sebelum konvoi.
"Anak-anak Geng WOF kumpul atau nongkrong di Lapangan Bangsu sambil mengonsumsi miras ciu," kata Dwi dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).
Dwi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.
Setelah mengonsumsi miras, kata Dwi, salah satu pemuda berjanjian dengan Geng Plered 7 untuk tawuran.
"Kemudian salah satu pelaku yang berinisial A (DPO) berkomunikasi dengan anak anak Geng Plered 7 dengan tujuan untuk tawuran," ujar Dwi.
Karena kelompok pemuda itu tidak bertemu dengan lawannya, mereka justru berkeliaran di jalanan dan membuat resah masyarakat.
"Anak-anak geng tersebut jalan untuk mencari anak geng Plered 7 dengan membawa senjata tajam tersebut namun tidak ketemu," kata Dwi.
Saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lainnya, A dan ZI. Menurut polisi, A berperan dalam membuat janji tawuran dengan kelompok lain.
Sedangkan ZI diduga menjadi penyedia tempat untuk menyimpan senjata tajam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/24/23143131/sekelompok-pemuda-konvoi-sambil-bawa-senjata-tajam-polisi-sempat-konsumsi