JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan proyek penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berjalan.
Teranyar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu (7/9/2022) pagi.
Bahkan, Anies telah menerima surat pemanggilan dari KPK itu.
"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, lembaganya masih mengumpulkan bahan keterangan dengan menanggil saksi-saksi.
Pemanggilan saksi, ujar dia, dibutuhkan untuk mencari apakah ada peristiwa pidana dari penyelenggaran ajang balap mobil listrik tersebut.
“Masih jalan, penyelidikan masih berjalan dengan bahan keterangan yang tentu kami kumpulkan dari pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan juga klarifikasi,” ujar Ali, Selasa (7/6/2022).
Selain itu, lanjut Ali, tim penyelidik juga terus menganalisa berbagai bukti lain yang telah dimiliki oleh KPK. Akan tetapi, Ali enggan menjelaskan secara terperinci bukti apa yang dimiliki oleh Komisi Antirasuah itu.
KPK Panggil Sejumlah Saksi
Selama masa penyelidikan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah dipanggil KPK dua kali terkait kasus ini.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Anggota DPRD DKI yang juga mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial, pada Rabu, (9/3/2022).
Selain itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal juga telah dimintai keterangan oleh KPK.
Diketahui KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021).
Dalam perkara ini, KPK juga telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Sepekan kemudian, Selasa (9/11/2021), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK.
Dokumen itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan.
Anies Bakal Penuhi Panggilan KPK
Anies menyatakan bakal memenuhi panggilan KPK pada Rabu (7/9/2022) pagi. Ia akan dimintai keterangan soal gelaran Formula E yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Ia mengaku bakal mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan berkait Formula E Jakarta.
Anies tak menjelaskan lebih lanjut soal klarifikasi apa yang akan disampaikan berkait Formula E itu. Namun, ia memastikan informasi yang ia sampaikan ke penyelidik KPK akan membuat semuanya menjadi terang benderang.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," ungkap Anies.
Desakan Publikasi Hasil Audit Formula E
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gillbert Simanjuntak mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membuka hasil audit penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.
Sebab, kata dia, sudah hampir dua bulan belum juga dipublikasikan hasil audit Formula E yang digelar Juni lalu. "Kepastian dilaksanakan atau tidak audit Formula E tidak jelas," kata Gillbert, Senin (1/8/2022).
Menurut Gilbert, sebaiknya audit dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena lebih mengerti aturan pemerintah dikaitkan dengan APBD.
Selain itu, BPKP juga memiliki wewenang untuk melihat semua hal yang berkaitan dengan penyelenggara seperti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pendanaan Formula E.
"Besarnya biaya yang dikeluarkan saat tender dan pembengkakan biaya padahal tender sudah disepakati, akan lebih dipahami auditor BPKP," ujar dia.
Adapun Pemprov DKI Jakarta menggandeng pihak swasta untuk melakukan audit total terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD Budi Purnama. di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2022).
"Sedang dilakukan audit khusus Formula E. Kita minta Formula E ini ada audit khusus untuk itu doang, jadi kami enggak ingin ada masalah di kemudian hari, berkaca dari tahun lalu," kata Budi.
(Penulis: Muhammad Naufal, Sania Mashabi, Irfan Kamil | Editor: Irfan Maullana, Editor Dani Prabowo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/07300061/mengingat-kembali-dugaan-korupsi-pada-formula-e-yang-masih-diusut-kpk