Salin Artikel

Ibu yang Buang Bayi di Tomang Ditetapkan sebagai Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tanjung Duren menetapkan tersangka dalam kasus pembuangan jenazah bayi berjenis kelamin perempuan di gerobak sampah kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dua pekan lalu.

Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono mengatakan tersangka adalah ibu sang bayi, R (20).

"Iya (ibu bayi sudah ditetapkan sebagai tersangka). Memang sudah ditahan juga," kata Wibi saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022)

Sementara itu, ayah bayi yang merupakan kekasih R tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, berdasarkan pemeriksaan sejauh ini, pria yang berprofesi sebagai ojek online tersebut tidak terlibat.

"Tidak ada keterlibatan," kata Wibi dengan singkat.

Kendati demikian, Wibi belum bisa merinci hasil penyelidikan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Warga Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, digegerkan dengan penemuan jenazah bayi pada Rabu (24/8/2022).

Warga berinisial A menceritakan jenazah bayi yang masih memiliki tali pusat itu dibalut dengan daster dan celana, lalu dibungkus kantong plastik.

Jenazah bayi ditemukan di depan sebuah rumah indekos. A merupakan penjaga di rumah indekos tersebut.

"Yang menemukan awalnya tukang sampah, dia lagi mau mengangkut sampah. Rabu, siang jam 11-an. Dia awalnya enggak tahu ada bayi, pas pembongkaran (sampah) di TPS (baru ketahuan)," kata A.

"Dia (bayi) dibungkus pakai daster sama celana, dibungkus plastik. Dibuang di depan tong. Nah, tukang sampah enggak tahu kalau ada bayi, dia cuma tahu di situ ada kain. Terus dituang ke gerobaknya," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/08/19334941/ibu-yang-buang-bayi-di-tomang-ditetapkan-sebagai-tersangka

Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke