JAKARTA, KOMPAS.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar unjuk rasa untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Rencananya buruh akan long march atau berjalan kaki dari Sarinah. Pantauan Kompas.com, pengunjuk rasa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa Universitas Esa Unggul masih berkumpul di Jalan MH Thamrin.
Mereka menunggu peserta aksi lainnya yang hendak bergabung dan berjalan ke kawasan Patung Kuda. Sementara, massa buruh berorasi dan menyampaikan beberapa tuntutan.
Akibat pengunjuk rasa yang berkumpul di Jalan MH Thamrin, pengendara yang menuju Jalan Medan Merdeka Barat diarahkan untuk melintasi jalur transjakarta.
Sejumlah kendaraan tertahan di belakang massa aksi. Beberapa kendaraan juga terlihat memutar arah.
Dalam aksi tersebut, KASBI menyampaikan lima tuntutan, yakni menolak kenaikan harga BBM dan turunkan harga kebutuhan pokok.
Mereka juga menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 lalu.
Kemudian, buruh mendesak pemerintah segera mencabut Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (UU P3), menolak revisi Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/13/13302811/pengunjuk-rasa-berkumpul-di-jalan-mh-thamrin-pengendara-diizinkan