DEPOK, KOMPAS.com -Seorang pelajar berinisial AZ (20) tewas akibat terkena luka bacok dalam tawuran antarsekolah di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok pada Senin (12/9/2022) malam.
AZ mendapatkan luka bacok di beberapa bagian badannya dari seorang pelajar berinisial IB (19).
IB mengaku tak berniat membunuh AZ saat tawuran itu berlangsung. Menurut dia, pembacokan yang dilakukannya hanya sebagai salam kenal.
"Enggak niat membunuh. Saya ngebacok cuma (buat) kenalan," kata IB saat menjawab pertanyaan polisi, Rabu (14/9/2022).
"Saya minta maaf sebesar-besarnya," kata IB.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan korban mengalami luka bacok di punggung sebelah kanan dan pinggang.
Namun, AZ meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"AZ meninggal dunia dengan luka di bagian bahu sebelah kanan serta di pinggang. Dua kali dibacok pakai celurit," ujar Imran.
Atas perbuatanya itu, tersangka IB dipersangkakan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/14/14091701/bacok-pelajar-hingga-tewas-dalam-tawuran-di-depok-pelaku-enggak-niat