Salin Artikel

TNI Disebut Sebagai Gerombolan, Dandim 0507/Bekasi: Keberadaan TNI Sah secara Undang-Undang

BEKASI, KOMPAS.com - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0507 Bekasi Letnan Kolonel Kav Luluk Setyanto turut berkomentar soal pernyataan kontroversi anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon mengenai TNI yang dia sebut sebagai gerombolan.

Luluk mengatakan, penyebutan istilah TNI sebagai gerombolan perlu dievaluasi, mengingat institusi TNI merupakan alat negara yang sah secara Undang-Undang.

"Keberadaan kami tidak ada yang tidak sesuai dengan konstitusi itu sendiri, jadi penyataan gerombolan ini perlu dievaluasi," ujar Luluk di Bekasi, Rabu (14/9/2022).

Luluk pun enggan menanggapi pernyataan gerombolan terlalu serius.

Menurut dia, anggota Kodim 0507 Bekasi hingga kini masih terbilang kondusif dan sesuai dengan arah pimpinan.

"Sejauh ini reaksi dari reaksi dari rekan-rekan di 0507 ini masih kondusif. Mereka juga masih melaksanakan apa yang diarahkan pimpinan dan kami masih menyampaikan bahwasanya mereka tetap tegak lurus dengan pimpinan, disiplin sesuai norma yang berlaku," ujarnya.

Luluk juga mengatakan bahwa semua pendapat sudah sepatutnya dilindungi konstitusi, namun apabila disampaikan tanpa aturan yang berlaku, maka akan menjadi hal yang kurang pantas.

Ia pun berharap agar kegaduhan ini dapat segera reda dan situasi negara dapat kembali kondusif.

"Sebagai bangsa Indonesia, kita harus lebih bersikap dewasa. Jangan sampai menimbulkan sesuatu yang dampaknya kontradiktif dengan situasi nasional," katanya.

"Alangkah baiknya kita bisa menciptakan kondisi yang damai, kondusif, dan tenang," tambahnya.

Adapun sebelumnya pernyataan mengenai kontroversial TNI sebagai gerombolan dilontarkan oleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Panglima TNI Andika Perkasa, Wamenhan Muhammad Herindra, dan kepala staf angkatan, kecuali Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Awalnya, Effendi mengaku geram karena menemukan banyak ketidakharmonisan dan ketidakpatuhan yang terjadi di tubuh TNI.

Effendi juga menyoroti yang tidak datang rapat. Padahal, Andika, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo memenuhi panggilan Komisi I. Effendi pun mempertanyakan apa yang sedang terjadi di tubuh TNI.

"Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad. Dan dari Menhan, dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini?" ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Effendi mengatakan, selepas rapat pembahasan anggaran, perlu dilakukan rapat khusus yang menghadirkan semua petinggi TNI, termasuk Dudung. Dia menyarankan agar rapat dengan Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU itu digelar malam ini.

"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/14/19120461/tni-disebut-sebagai-gerombolan-dandim-0507-bekasi-keberadaan-tni-sah

Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke