Salin Artikel

Suami yang Bunuh Istri di Ciledug Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara

TANGERANG, KOMPAS.com - Pria berinisial GM (32) terancam hukuman 15 tahun penjara karena membunuh istrinya, BAP (30), di Perumahan Ciledug Indah II, Kota Tangerang, pada Selasa (13/9/2022).

Kepala Kepolisian Sektor Ciledug, Komisaris Noor Maghantara mengatakan, pelaku dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” kata Noor, Rabu (14/9/2022).

Noor menuturkan, saat ini pelaku masih diperiksa dan ditahan di Mapolesek Ciledug.

Pembunuhan ini berawal dari rasa cemburu GM terhadap istrinya. Ia menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Kecemburuan GM memuncak karena sang istri tidak pulang ke rumah selama tiga hari.

Noor menjelaskan, GM menemukan chat atau percakapan perselingkuhan hingga emosi pelaku tersulut hingga ia tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan melukai bagian leher dan wajah korban.

Ia menambahkan, pelaku melakukan pembunuhan itu secara spontan alias tidak direncanakan. “Spontan saja tanpa direncanakan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan diduga terjadi pada Selasa dini hari, setelah korban pulang sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku membunuh korban menggunakan pisau dapur di dalam kamar. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan di leher dan wajah.

Setelah membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Anggota Polsek Ciledug yang menerima laporan dari pelaku langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa.

Jenazah korban kemudian langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/14/21285601/suami-yang-bunuh-istri-di-ciledug-tangerang-terancam-15-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke