BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Jati, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan kini telah rata dengan tanah.
Penertiban dilakukan guna mempercepat proses rencana normalisasi aliran Kali Bekasi. Tak hanya itu, rencananya di sana akan dibangun fasilitas ruang terbuka hijau untuk masyarakat.
Di sana, ratusan lapak pedagang hingga bangunan semi permanen ditertibkan. Semua bangunan itu dihancurkan dengan sebuah back hoe pada Kamis (21/9/2022).
Yang menjadi perhatian, dari ratusan lapak pedagang itu, ada empat bangunan markas organisasi masyarakat (ormas) yang ditertibkan sehari setelahnya atau pada Jumat (22/9/2022).
Empat markas ormas yang juga termasuk dalam kategori bangli itu tak tersentuh sama sekali. Baik oleh petugas Satpol PP atau pun dengan back hoe.
Warga pun geram dengan kelakukan petugas.
Dalam protesnya, mereka bahkan mengancam untuk menyeret dan menggeruduk kantor Lurah Kayuringin Jaya, apabila bangunan markas ormas itu tak kunjung digusur.
"Warga setuju kalau untuk pembangunan dan perbaikan ini semua dibongkar, tapi yang ini (bangunan ormas) kenapa tidak dibongkar? Ada apa di balik itu semua?" kata salah seorang pedagang yakni Sudiyono, Kamis lalu.
"Kalau 2-3 hari bangunan ini (markas ormas) tidak dibongkar, saya seret itu Lurah," lanjut Sudiyono.
Alasan Pemkot Bekasi
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengklaim bahwa penertiban itu tidak tebang pilih.
Ia beralasan, telatnya penertiban markas ormas itu dilakukan agar pihaknya dapat menjaga kedamaian kondusifitas lingkungan di sekitar.
"Rencananya penertiban dilakukan guna mendukung normalisasi wilayah aliran sungai agar tidak banjir, penambahan ruang terbuka hijau untuk pedestrian dan taman area bagi publik," klaim Tri dikutip dari siaran pers Pemkot Bekasi.
Beda perlakuan terhadap pedagang dan ormas
Alasan Tri saat penertiban empat markas ormas itu justru berbanding terbalik dengan yang dilakukan Pemkot Bekasi kepada lapak pedagang.
Lapak para pedagang di sana justru dihancurkan secara paksa.
Tak hanya lebih dulu, warga bahkan diperintah agar secara cepat mereka mengeluarkan barang-barang dagangannya dari lapak masing-masing.
Sementara untuk penertiban markas ormas, selain dilakukan satu hari setelahnya, para anggota ormas bahkan diizinkan untuk membongkar bangunan secara swadaya.
Sebelum markas ormas itu dibongkar, Pemkot Bekasi juga lebih dahulu menggelar mediasi dengan ormas-ormas yang ada di sana.
Hal tersebut dikonfirmasi sendiri oleh Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar. Ricky bahkan sempat mengatakan proses mediasi dengan ormas disampaikan secara humanis.
"Kami mediasi sampai malam hari, jadi kami sampaikan secara humanis. Kami sampaikan peraturan-peraturan yang ada, alhamdulillah mereka legawa (menerima)," ujar Ricky.
Tak hanya itu, ia turut membenarkan soal sejumlah anggota ormas yang diberi pilihan untuk membongkar sendiri bangunan markas ormasnya masing-masing.
"Iya mereka membongkar sendiri, tapi ada juga yang minta bantuan sih, karena menghancurkan tembok itu cukup sulit jadi dibantu dengan alat berat," jelas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/26/07200641/markas-ormas-tak-langsung-dibongkar-di-bekasi-berujung-protes-dan-alasan