Dalam penggerebekan itu, delapan orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba ditangkap.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sekumpulan orang yang kerap menolak membayar makanan yang dipesan secara online.
Bahkan, mereka juga dilaporkan kerap merampas ponsel milik pengemudi ojek online yang datang.
"Jadi berdasarkan laporan masyarakat, tempat itu meresahkan, terutama beberapa kali mereka pesen makanan via ojek online, tapi enggak mau bayar, malah kadang handphone ojek online-nya diambil," kata Ardhie dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Saat polisi melakukan penggerebekan, ada sekitar 40 orang yang berada di sana. Mereka pun langsung melarikan diri saat polisi datang.
Akibatnya, polisi melepaskan dua kali tembakan ke udara untuk memperingatkan orang-orang yang diduga sebagai pengedar narkoba tersebut.
"Saat kami tindak lanjuti, mereka pada kocar-kacir kabur. Ada yang mau perlawanan, akhirnya saya lepaskan dua kali tembakan ke atas, biar pada enggak kabur," ungkap Ardhie.
Dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 gram hingga alat timbangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/04/21520881/8-pengedar-narkoba-ditangkap-di-kampung-ambon-berawal-dari-laporan-orang