Salin Artikel

Buruh Ancam Mogok Nasional pada Desember 2022 jika Harga BBM Tak Kunjung Turun

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan akan menggelar aksi mogok nasional apabila enam isu yang disuarakan pada aksi unjuk rasa buruh tidak dipenuhi oleh pemerintah.

Dia menyebutkan aksi mogok nasional itu akan dilakukan pada pertengahan bulan Desember 2022 selama lima hari yakni dari Senin hingga Jumat.

"Mogok nasional yang kami maksud adalah di pabrik-pabrik itu kami stop produksi, buruh-buruh keluar tapi didahului oleh pemberitahuan kepada pihak berwenang," ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).

Menurut Iqbal, rencananya aksi mogok nasional akan diikuti tiga hingga lima juta buruh di Indonesia.

Ia menambahkan, saat aksi mogok nasional dilakukan, para buruh akan memadati kantor-kantor pemerintahan di berbagai daerah.

"Ada sebagian ke Istana Merdeka, sebagian ada yang datang ke DPR, di daerah-daerah ke kantor gubernur, tapi mayoritas yang dikawasan industri itu lumpuh," ungkap dia.

Iqbal mengungkapkan, aksi mogok nasional dilakukan agar pemerintah pusat memenuhi tuntutan buruh yang kerap kali disuarakan pada aksi unjuk rasa seperti turunkan harga bahan bakar (BBM) dan tolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

"Solusinya agar, satu, harga BBM kembali ke harga lama, karena minyak dunia sudah turun. Kedua, menaikkan upah buruh 13 persen," ucap Iqbal.

"Tiga, Omnibus Law sudah lah stop saja, buat apa sih enggak ada manfaatnya terutama di klaster ketenagakerjaan dan yang paling penting jangan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, bisa lebih cepat mogok nasional itu," sambung dia.

Sebagai informasi, buruh, tani, dan elemen masyarakat lainnya menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu.

Iqbal mengatakan, setidaknya ada enam tuntutan yang akan disampaikan dalam demo siang tadi.

"Dalam aksi ini, setidaknya ada enam tuntutan yang akan diusung," kata Iqbal dikutip dari keterangannya, Rabu.

Iqbal mengungkapkan, tuntutan pertama, buruh menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di tengah ancaman resesi global pada tahun 2023.

Dikutip dari Investopedia, resesi global adalah periode penurunan ekonomi yang berkepanjangan di seluruh dunia.

"Sikap ini disampaikan menanggapi pernyataan para menteri yang mengatakan bahwa tahun 2023, dunia mengalami resesi," ungkap dia.

Tuntutan kedua, buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli (masyarakat) jatuh. Jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang berdampak melemahnya pertumbuhan ekonomi. Ini justru memicu terjadinya PHK," ucap Iqbal.

Kemudian, kata Iqbal, buruh juga menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, lalu meminta pemerintah menaikkan upah di tahun 2023 sebesar 13 persen

"Tuntutan selanjutnya wujudkan reforma agraria dan mendesak pemerintah sahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/12/19514611/buruh-ancam-mogok-nasional-pada-desember-2022-jika-harga-bbm-tak-kunjung

Terkini Lainnya

Frustasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Memalak Warga dan Positif Gunakan Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Memalak Warga dan Positif Gunakan Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke