JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan mengumumkan nasib artis peran Rizky Billar akan ditahan atau tidak setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Rencananya Rizky Billar juga akan dihadirkan dalam konferensi pers yang akan digelar pada Kamis (13/10/2022) sore.
"Iya akan konferensi pers soal penetapan ditahah atau tidak. Rizky akan dihadirkan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis.
Nurma mengatakan, konferensi pers terkait soal penetapan penahanan atau tidak Rizky Billar akan digelar pada Kamis, pukul 15.30 WIB.
"Nanti jam 15.30 WIB. Kabid Humas (Poda Metro Jaya) yang akan menyampaikan," kata Nurma.
Sebelumnya, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada kasus KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Rizky Billar diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka.
Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2022.
Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers pada, 30 September 2022).
"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/13/15012631/polisi-hadirkan-rizky-billar-saat-pengumuman-penahanan-tersangka-kasus