Salin Artikel

Pembobol Toko Kue Ruben Onsu Pantau Lokasi Pencurian Sebelum Beraksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan bahwa HA (27), pembobol toko kue milik artis Ruben Onsu, lebih dulu memantau lokasi sebelum beraksi.

Untuk diketahui, toko kue itu berada di Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Sedangkan aksi pencurian terjadi pada Selasa (4/10/2022), pukul 05.00 WIB.

"Terkait apakah dia sudah memantau lokasi sebelumnya, iya dia sudah. Dia menentukan jam dan waktu untuk dia melakukan tindak pidana tersebut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy dalam rilis kasus, Senin (17/10/2022).

Irwandhy mengatakan, pelaku memilih beraksi pada pagi hari karena situasi di lokasi pencurian cukup sepi dari aktivitas warga setempat.

"Kenapa? Waktu yang dia pilih itu sangat tepat saat pagi waktu rentan pagi. Dia mengetahui bahwa ini adalah waktu rentan bagi sasaran tersebut sehingga tidak terpantau oleh masyarakat," ucap Irwandhy.

Irwandhy sebelumnya mengatakan, identitas HA berhasil teridentifikasi setelah penyidik meneliti video rekaman kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku kemudian ditangkap di salah satu kontrakan di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Berdasarkan olah TKP di lokasi. Kami berhasil mengidentifikasi petunjuk yang kami peroleh salah satunya adalah CCTV yang menjadi kunci proses penyelidikan yang dilakukan oleh teman teman di lapangan," kata Irwandhy.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan semula mengidentifikasi kendaraan pelaku HA yang terparkir di depan toko kue Ruben Onsu.

"Berdasarkan alat bukti tersebut kamu dapat petunjuk terkait nomor identifikasi kendaraan kemudian ciri-ciri pelaku," kata Irwandhy.

Polisi juga menangkap pelaku lain berinisial U dan TR berdasarkan keterangan HA. Keduanya merupakan penadah barang hasil curian tersebut.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku HA, U dan TR dipersangkakan pasal yang berbeda. Pelaku HA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan kedua penadah U dan TR dijerat Pasal 480 KUHP tentang seseorang yang menerima barang pencurian atau penadah.

"HA terancam tujuh tahun penjara. Sedangkan U dan TR terancam empat tahun penjara," ucap Irwandhy.

Karyawan Ruben berinisial TP sebelumnya telah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan dugaan pencurian yang dialami Ruben tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2393/X/2022/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, pelaku berjumlah satu orang. Pelaku beraksi dengan merusak pintu masuk toko kue.

Pelaku juga disebut sempat berupaya merusak kamera CCTV lain di toko kue itu.
Akibat kejadian tersebut, Ruben kehilangan sejumlah barang berharga di toko kue berupa enam laptop, lima ponsel, dan satu hard disk.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/17/21024271/pembobol-toko-kue-ruben-onsu-pantau-lokasi-pencurian-sebelum-beraksi

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke