Hal itu disampaikan Heru saat meninjau langsung posko layanan yang dibuka di pendopo Balai Kota DKI, Selasa (18/10/2022) pagi.
"Kan di aplikasi (JAKI) sudah ada, kecamatan juga ada. Mereka ingin secara fisik datang, enggak apa-apa juga. (Laporkan masalah) lewat aplikasi silakan, atau yang mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota. Itu kan pilihan," kata Heru kepada awak media.
"Pengaduan melalui elektronik juga bagus, sederhana ya," tutur dia.
Namun, Heru tidak berkomentar banyak terkait pertanyaan lebih lanjut yang disampaikan wartawan. "Mau rapat nih pukul 09.00 WIB," kata dia.
Posko layanan kembali dibuka di Balai Kota DKI Jakarta, Senin pagi. Warga menyambut baik dibukanya kembali posko itu.
"Datang, manfaatkan waktunya, karena kami akan ditanggapi dengan serius dan profesional," ujar Martina mewakili kliennya di Balai Kota, Selasa.
Adapun Sarifudin memiliki masalah sengketa lahan dengan Pemerintah Provinsi DKI. Lahannya yang berada di Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, merupakan zona hijau.
"Kami mengajukan lahan ini untuk dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tahun 2016. Setelah dilihat zonasinya, lahan milik kami ini hijau, sehingga kami diberikan disposisi," kata Martina.
Sebelumnya, Heru mengaku bakal menerapkan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta, yang sempat diterapkan era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Heru mengaku bakal membahas sistem pengaduan ini dengan jajarannya pada Selasa ini.
Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan dibuka mulai pukul 07.30 WIB sampai 08.30 WIB.
Kata Heru, pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari lima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Pihak asisten Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta yang akan mengatur pihak penerima pengaduan.
Usai menerima pengaduan, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/18/11004031/tinjau-layanan-pengaduan-warga-heru-budi-mau-lapor-ke-balai-kota-atau