JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, uji coba pengaturan jam kerja di Ibu Kota akan dilakukan pekan ini.
"(Uji publik) rencananya dalam minggu ini, tapi paling lambat minggu depan akan dilaksanakan," kata Syafrin di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI masih menginventarisir asosiasi pekerja untuk diundang dalam uji publik itu.
"Kami sedang menginventarisir asosiasi manajement building, asosiasi pekerja, dan keseluruhannya, kami akan undang dalam uji publik tadi," ujar Syafrin.
Kemudian, hasil uji publik itu akan diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk penentuan keputusan.
Dishub DKI hendak mengujicobakan pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Syafrin menyatakan, proses pembuatan desain uji coba itu harus dilakukan secara hati-hati.
Sebab, pemerintah pusat turut terlibat dalam program pengaturan jam kerja tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/24/12375221/uji-coba-pengaturan-jam-kerja-di-jakarta-paling-lambat-dilakukan-pekan