Salin Artikel

Tilang Manual Disetop, Warga: Berarti Enggak Ada Polisi Nakal Lagi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memberhentikan tilang manual untuk pelanggar lalu lintas sebagaimana instruksi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram.

Penghentian tilang manual disambut positif sejumlah pengguna kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan Ibu Kota.

Warga bernama Hikmah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi oknum polisi yang memanfaatkan tilang manual tanpa surat tugas yang jelas.

"Menurut aku terobosan yang bagus karena ini akan menghindari dari pungli, terus juga oknum-oknum polisi yang nakal menurut saya karena cukup merugikan," kata Hikmah saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Hikmah menceritakan pengalamannya saat ditilang manual. Saat itu ia ditawari "berdamai" dengan syarat memberikan sejumlah uang kepada oknum polisi yang menindak.

Hikmah menyesali tindakan polisi yang menilangnya saat itu. Pasalnya dia dimintai uang yang jumlahnya lebih besar daripada sanksi sesuai sidang tilang.

"Merugikan juga, misalkan ikut sidang paling Rp 80.000, kalau jalur damai bisa ngasih sampai ratusan ribu," ungkap dia.

Hikmah berharap Polda Metro Jaya dapat menambah kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) lebih banyak lagi pada ruas-ruas jalan di Jakarta.

Senada dengan Hikmah, warga bernama Adhitya juga menyambut baik implementasi instruksi Kapolri kepada jajarannya untuk tidak melakukan penilangan secara manual sesuai surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per 18 Oktober 2022 dengan menyetop tilang manual.

"Pertama saya harap dengan adanya peraturan ini supaya tidak ada oknum-oknum yang nakal. Kedua juga dapat memperbaiki citra kepolisian dengan semakin berkurangnya oknum nakal itu," ujar Adhitya.

Lebih lanjut, Adhitya berharap, jajaran kepolisian semakin berintegritas dengan membuat kebijakan-kebijakan yang dinilai memiliki kebermanfaatan untuk masyarakat.

"Saya sangat apresiasi banget Pak Kapolri untuk peraturan baru ini," ucap dia.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas.

Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi E-TLE. Pasalnya seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian sementara ini baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta.

"Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan E-TLE statis," ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Nantinya, kata Latif, Polda Metro Jaya juga akan menyediakan E-TLE mobile dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/27/06160401/tilang-manual-disetop-warga-berarti-enggak-ada-polisi-nakal-lagi

Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke