JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terhambat.
Hal itu disebabkan terlambatnya pembahasan dan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.
Akibat keterlambatan itu, Pemprov DKI tak bisa mengajukan perubahan struktur anggaran, kecuali yang sifatnya dasar dan mendesak.
Alhasil, Pemprov DKI belum bisa menggelontorkan dana untuk kepentingan mengakuisisi PT KCI, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengoperasikan KRL Commuter Line Jabodetabek.
Padahal, dalam draf APBD-P 2022, sebenarnya sudah terdapat penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp 900 miliar untuk mengakuisisi PT KCI.
Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani.
Menurut dia, Pemprov DKI kini hanya bisa menyalurkan PMD untuk PT MRT sesuai dengan APBD 2022 murni.
"Yang pasti, penetapannya (PMD untuk PT MRT) akan kembali ke (APBD 2022) murni," sebut Fitria melalui sambungan telepon, Kamis (27/10/2022).
Meski demikian, ia mengaku bakal mengadakan diskusi lebih lanjut berkait proses akuisisi PT KCI dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Nanti mungkin akan ada diskusi lebih lanjut di TAPD," tuturnya.
PT MRT masih bisa mencari sumber dana lainnya. BP BUMD dan pihak terkait akan terlebih dahulu membahas soal pencarian sumber dana itu.
"Kajian apakah memungkinkan dengan skema yang lain, itu dilakukan. Nanti kami lihat seperti apa," ucap Fitria.
Tak adanya dana PMD untuk MRT juga dikonfirmasi Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Ia mengatakan, mulanya muncul wacana untuk menyertakan PMD dalam APBD-P 2022 dari Komisi B dan Komisi C.
Namun, setelah dirapatkan antara DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta, PMD batal dicantumkan dalam APBD-P 2022.
Ia menyatakan, salah satu PMD yang batal dicantumkan termasuk usulan anggaran dari PT MRT yang hendak mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI)
"Semua (pengajuan PMD termasuk PT MRT), semua yang di-PMD di-0-kan," ucap Gembong, Jumat (21/10/2022).
Alasan Akuisisi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, rencana akuisisi PT KCI ini berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas.
"Ini kan amanat (dalam) rapat terbatas Pak Presiden yang notulensinya sudah ada. Artinya, Jakarta terus berupaya (untuk melakukan) apa yang sudah diamanatkan Pak Presiden, untuk akuisisi PT KCI," ujar Syafrin, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).
Adapun Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai tata kelola transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), pada 8 Januari 2019.
Dalam rapat tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pengelolaan sistem transportasi di Jabodetabek mesti sederhana dan terpadu.
Selain itu, Jokowi juga menekankan soal pengelolaan transportasi yang terintegrasi dan strukturnya sederhana.
Syafrin menyatakan, rencana akuisisi tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan seluruh angkutan publik di Jabodetabek, termasuk KRL Commuterline yang dioperasikan PT KCI.
Dengan pengintegrasian itu, pemprov berharap mobilitas masyarakat bakal menjadi lebih efisien.
Ia mencontohkan, integrasi yang telah dilakukan pada layanan MRT, lintas raya terpadu (LRT), dan Transjakarta.
"Dengan pola ini ke depan, maka untuk penanganan di Jabodetabek ini akan terintegrasi secara utuh, selama ini kan proses integrasi, proses pelayanan, kepada masyarakat kita masih terkooptasi oleh batas administrasi," kata Syafrin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/27/14163651/rencana-pemprov-dki-akuisisi-pt-kci-terhambat-ini-penyebabnya