Salin Artikel

Warga DKI Kecewa dengan Heru, WFH Saat Banjir Rupanya Hanya Wacana...

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta sempat menyambut antusias gebrakan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang akan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) saat wilayah ibu kota direndam banjir. 

Namun, kini warga harus menelan kenyataan pahit. Pernyataan Heru soal WFH saat banjir itu rupanya hanya himbauan semata. 

Tak adanya regulasi yang diterbitkan Pemprov DKI terkait hal itu membuatnya hanya menjadi wacana belaka.

Pernyataan Awal Heru

Penerapan WFH saat banjir awalnya disampaikan Heru sehari setelah ia dilantik sebagai PJ Gubernur, menggantikan Anies Baswedan yang purnatugas.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memberi pengarahan ke lurah, camat, wali kota, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Heru meminta izin WFH diberikan ketika kantor yang beroperasi di wilayah rawan banjir diprediksi akan terjadi hujan deras.

"Kita bisa imbau melalui Wali Kota misalnya, kalau banjir itu genangan di Pejaten misalnya, Pak Wali Kota bisa imbau untuk WFH," kata Heru.

Heru juga meminta jajarannya agar membuat mitigasi banjir saat ada potensi hujan lebat di Ibu Kota.

"Ketika nanti (bulan) Januari-Februari hujan lebat, tolong Kepala BPDB (DKI) untuk merilis, misalnya dengan Dinas Perhubungan," kata Heru.

"Mengimbau, misal dua hari lagi berdasarkan analisa BMKG ada hujan lebat. Maka jika terjadi hujan lebat, tolong warga hindari, kan gitu. Kadishub bersama Kadis SDA, titik-titik mana saja (rawan banjir), sampaikan," tutur dia.

Para pekerja mendukung WFH

Kabar bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mewajibkan perusahaan menerapkan WFH saat banjir langsung disambut positif oleh para pekerja Ibu Kota.

Janero (26) salah satunya, pekerja di salah satu perusahaan swasta di Jakarta Timur.

Ia mengungkapkan, ketika hujan deras melanda Ibu Kota, ia memang seringkali kesulitan mengakses ke kantornya.

"Memang enggak memungkinkan kadang-kadang untuk ke kantor. Mending WFH saja kalau kondisinya hujan atau banjir," ujar Janero kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Menurut Janero, berkendara menempuh perjalanan pergi maupun pulang bekerja semakin tak mengenakkan tatkala ia mesti berhadapan dengan banjir.

Bahkan, tidak jarang justru kendaraan roda dua yang ia gunakan sehari-hari harus mogok di tengah jalan saat mencoba menerobos hujan dan banjir di Jakarta.

Rencana penerapan WFH saat banjir juga disambut positif oleh seorang pekerja swasta lainnya yaitu Theresia atau yang akrab disapa Rere (30).

Rere merupakan warga Kampung Makasar, Jakarta Timur yang bekerja di Kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.

Rere sangat mendukung apabila Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan WFH bagi kantor apabila hujan dan banjir melanda.

"Kalau bisa WFH, bagus sih pas hujan dan banjir di Jakarta," kata dia.

Menurut Rere, WFH saat Ibu Kota dalam keadaan tidak baik-baik saja merupakan solusi yang mestinya dipikirkan, baik oleh pemerintah dan perusahaan-perusahaan.

"Untuk pekerjaan yang bisa WFH, sebaiknya WFH saja. Karena (aturan WFH) pasti bakal membantu banget," ujar Rere.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di sebuah instansi pemerintahan di Jakarta bernama Wilga (27) menyampaikan, ketika hujan tiba, perasaan campur aduk yang membuat tidak nyaman muncul seketika.

"Merasakan seperti tinggal di neraka kalau pas hujan dan banjir (di Jakarta)," ujar Wilga.

Banjir kerap beriringan dengan keadaan macet di jalanan, yang membuat ia tambah stres, lelah dan depresi.

Bila banjir terjadi, arus lalu lintas otomatis terkunci. Macet luar biasa tidak terhindarkan, membuat kesal para pekerja.

"Kalau banjir dan macet, bergerak pun enggak bisa," keluh Wilga.

Hanya wacana

Di tengah antusiasme dan dukungan para pekerja, Heru baru-baru ini justru menegaskan bahwa WFH saat banjir hanya sekedar imbauan saja. 

Dia mengaku tak akan menerbitkan surat edaran ataupun aturan yang mengikat perusahaan di ibu kota terkait penerapan WFH.

"Iya, itu kan imbauan (untuk) WFH terkait dengan cuaca ekstrem. Itu diserahkan kepada masing-masing gedung (perusahaan)," kata Heru di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).

"Surat edaran (atau) instruksi (terkait penerapan WFH) itu enggak (ada)," sambung dia.

Para pekerja pun meyakini imbauan Heru itu tak akan didengarkan oleh perusahaan.

Janero bercerita, selama ini kantor di tempat dia bekerja tidak begitu memberikan kesempatan pegawainya untuk bekerja dari rumah, meskipun saat kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.

Oleh karena itu, ia tak yakin perusahaannya mau menerapkan WFH saat banjir, kecuali ada peraturan yang diterbitkan Pemprov.

"Berharapnya sih kalau bisa, dibikin aturan yang bisa diterapkan di semua perusahaan. Karena ada beberapa perusahaan yang tidak bisa WFH malah," ucap Janero.

"Mungkin bisa himbauan dari pemerintah untuk tiap perusahaan atau bahkan dibuat regulasinya," lanjut dia.

Rere juga berpendapat sama. Ia ingin rencana WFH saat banjir tak sebatas imbauan karena pasti tak didengarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Pekerja seperti Janero, Rere dan Wilga menilai, Heru sama saja melempar omong kosong jika tak menerbitkan aturan mengikat soal penerapan WFH saat banjir. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/28/14100561/warga-dki-kecewa-dengan-heru-wfh-saat-banjir-rupanya-hanya-wacana

Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke