Salin Artikel

Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Jersy Susanto yang Ditemukan di Sawah Besar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Hendra dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana.

"H sementara dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022).

Sementara itu, Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan menjelaskan bahwa Hendrik ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap kekasihnya berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

"Unsur pembunuhan berencananya, kalau memang korban keracunan harusnya dia dibawa ke rumah sakit. Tetapi ini malah dibiarkan sampai akhirnya meninggal, itu diketahui tersangka," ujar Widi.

Selain itu, kata Widi, Hendrik juga memiliki niat jahat dengan menyusun rencana pembuangan jasad korban yang merupakan kekasihnya. Hal ini pun menjadi bukti yang memperkuat penerapan pasal pembunuhan berencana.

"Jadi ada niatan membuang jenazah korban," tegas Widi.

Widi sebelumnya mengatakan bahwa pelaku bernama Hendrik yang diduga sebagai pembunuh Jersy mengaku kepada penyidik sempat menyumpal mulut korban menggunakan tisu.

Dalam proses pemeriksaan, Hendrik beralasan ingin menghentikan cairan yang keluar dari mulut korban. Hendrik pun mengatakan bahwa JS tewas karena keracunan.

"Disebut mulut korban mengeluarkan cairan sehingga pelaku berinisiatif untuk menghentikan, dengan menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban. Sementara masih kami dalami lagi," kata Widi, Kamis (27/10/2022) malam.

Adapun jasad Jersy pertama kali ditemukan terbungkus selimut di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang sedang membersihkan saluran air, pada Jumat (14/10/2022) pagi.

Setelah diselidiki kepolisian, Jersy diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Jersy diduga dibunuh oleh Hendrik yang merupakan kekasihnya di salah satu apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara, tiga hari sebelum jasadnya ditemukan.

"Kejadian (pembunuhan) diduga terjadi pada Selasa (11/10/2022). TKP-nya di apartemen kawasan Jalan Trembesi, Pademangan, Jakarta Utara," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Hendrik lalu membuang jasad korban ke Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat dengan dibantu sekuriti di apartemen yang ditempatinya, yakni Isak Kartomi.

Keduanya dibekuk penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (19/10/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/29/14503341/pacar-jadi-tersangka-pembunuhan-berencana-jersy-susanto-yang-ditemukan-di

Terkini Lainnya

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan Bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan Bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke