Salin Artikel

Warga Curigai Keputusan Pemerintah yang Tolak Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga yang tergabung dalam aksi tolak relokasi makam Syekh Buyut Jenggot, Syaiful Basri, mempertanyakan keputusan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menolak menetapkan makam Syekh Buyut Jenggot sebagai cagar budaya. 

Akibat tak bisa menjadi cagar budaya, makam Syekh Buyut Jenggot pun makin terancam tergusur untuk kepentingan pembangunan perumahan. 

Syaiful Bahri selaku koordinator aksi mengatakan, pihaknya akan meminta tim pembanding untuk meneliti lebih lanjut apakah makam Syekh Buyut Jenggot layak menjadi cagar budaya atau tidak. 

Marsel mengeklaim, pelibatan tim pembanding yang independen ini sudah disetujui oleh DPRD Kota Tangerang.

"Iya itu memang benar, itu pun aspirasi dari kita ke wakil rakyat, wakil rakyat mersepon. Akhirnya wakil rakyat akan melaksanakan kajian ulang dengan melibatkan tim-tim ahli cagar budaya independen yang di luar kemarin," kata Marsel di depan Puspemkot Tangerang, Senin (31/10/2022).

Syaiful mengatakan, pengajuan tim pembanding ini merupakan protes dari warga.

Sebab, warga menilai mereka tidak dilibatkan sama sekali selama kajian yang dilakukan oleh Dirjen Kebudayaan, baik saat kunjungan ke area makam maupun pengambilan sampel di area makam.

Warga mencurigai adanya tindak kecurangan atau indikasi tidak benar dalam kajian penetapan cagar budaya Makam Syekh Buyut Jenggot tersebut.

"Kami menduga itu terjadi, pada saat mereka melakukan kajian mereka menyatakan dengan tegas ada satu benteng yang dibangun dengan menggunakan kapur, tidak menggunakan semen, artinya ini sudah di atas kisaran 1.800 tahun yang lalu, di abad 18," ucap dia.

Selain itu, Syaiful berujar, sejarah mengenai makam Syekh Buyut Jenggot ini sudah terbangun di masyarakat sejak ratusan tahun lalu.

Makam ini juga sudah menjadi bagian dari kearifan lokal karena ritual ziarah yang dilakukan masyarakat sekitar, bahkan masyarakat di luar Pulau Jawa.

Dengan begitu, ia menegaskan, seharusnya kriteria-kriteria makam tersebut menjadi cagar budaya bisa terpenuhi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan melalui surat Nomor: 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan memutuskan bahwa Makam Syekh Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai cagar budaya pada 25 Oktober 2022.

Dirjen Kebudayaan menyebutkan, Makam Syekh Buyut Jenggot tidak dinobatkan sebagai cagar budaya karena tidak memenuhi kriteria yang ada di dalam pasal 5 Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Adapun beberapa kriteria cagar budaya yang dimuat dalam pasal tersebut yakni berusia 50 tahun atau lebih, memiliki masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, dan memiliki arti khusus bagi sejarah.

Selain itu, juga dalam aspek ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Sebelumnya, pada 29 September 2022, sejumlah demonstran melakukan aksi “kubur diri” di depan gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Aksi kubur diri itu dilakukan untuk menolak relokasi makam Syekh Buyut Jenggot guna kepentingan pembangunan perumahan.

Aksi kubur diri itu disebut menjadi representatif bagi masyarakat untuk dapat mengingat sejarah dan perjuangan Syekh Buyut Jenggot dalam mengenalkan agama Islam.

Tidak hanya itu, alasan demonstran saat itu menolak adanya relokasi karena Makam Syekh Buyut Jenggot mereka nilai sudah pantas dan sedang dalam pengajuan sebagai aset cagar budaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/31/16025031/warga-curigai-keputusan-pemerintah-yang-tolak-makam-syekh-buyut-jenggot

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke