JAKARTA, KOMPAS.com - Dua mantan polisi turut diciduk dalam penggerebekan di kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (2/11/2022).
"Kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah di-PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim, Rabu (2/11/2022).
Kedua pecatan Polri tersebut berinisial P berpangkat Briptu mengaku terakhir bertugas di Propam Polda Metro Jaya.
Kemudian D berpangkat Aiptu yang sempat bertugas di Satuan Polres Metro Jakarta Barat.
Dodi mengatakan setelah menjalani pemeriksaan, kedua eks polisi dan 9 pengguna yang diciduk dinyatakan positif pengguna sabu.
"11 orang semuanya positif sabu," kata Dodi.
Ia menyebut, penangkapan dua orang tersebut sekaligus menunjukan bahwa polisi tidak memilah pelaku di Kmapung Boncos.
"Ini upaya bersih-bersih Polri juga, baik internal maupun eksternal. Kita tak pandang bulu. Kita komitmen oleh bapak kapolda, siapapun itu sama semuanya di mata hukum," ungkap Dodi.
Selain menangkap 11 orang, polisi juga mengamankan dua paket kecil sabu seberat 0,26 gram yang yang hendak dibuang oleh salah satu pelaku.
"Alhamdulilah kami dapat amankan uang tunai Rp 1,35 juta, beberapa bong, dan dua paket sabu meskipun kecil," kata Dodi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/03/09353601/positif-sabu-2-mantan-polisi-ikut-diciduk-di-kampung-boncos