Salin Artikel

Kilah Pria yang Hajar Istri di Depan Anaknya, karena Mabuk dan Utang...

DEPOK, KOMPAS.com - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di muka umum terjadi di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada Sabtu (5/11/2022).

Kekerasan itu melibatkan seorang suami berinisial MS yang menghajar istrinya, S hingga berkali-kali. Bahkan, pemukulan itu dilakukan MS di depan anak perempuan yang masih di bawah umur.

Tindakan MS yang memukuli istrinya itu terekam kamera warga karena dilakukan di pinggir jalan dan kemudian viral di media sosial.

Dalam video terlihat MS tiga kali menonjok istrinya.

Sang istri yang sedang menggandeng anaknya pun terdorong mundur ke tembok. Sedangkan sang anak menangis histeris.

Aksi itu dilihat sejumlah warga, beberapa warga terlihat sedikit berusaha melerai pria itu.

Dipicu utang

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, aksi pemukulan MS terhadap istrinya dipicu karena masalah utang di salah satu bank yang membuat pelaku kesal.

Awalnya pelaku mengajak korban bertemu untuk membahas masalah utang yang harus dibayarkan di salah satu bank.

Namun, korban enggan menuruti kemauan pelaku sehingga terjadi percekcokan di jalan tersebut.

"(Korban) dijemput di kosan, pelaku berbicara masalah utang dan mengajak makan dulu kepada korban tapi korban tidak berkenan karena utamanya untuk membahas masalah utang yang harus segera dibayar," kata Yogen saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Senin (7/11/2022).

Dalam percekcokan itu, kemudian pelaku membanting motornya dan langsung menonjok wajah korban sebanyak tiga kali.

"Pelaku kemudian membanting motor di jalan tersebut, lalu menurunkan korban dan anaknya, karena memang masih emosi pelaku melakukan pemukulan tiga kali ke arah wajah korban," ujar Yogen.

Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka robek pada bibir lantaran ditonjok sebanyak tiga kali oleh suaminya, MS.

"Kondisi korban sudah dilakukan visum, hasil visum sudah keluar jadi ada luka robek di bibir kurang lebih 10 sentimeter," kata Yogen.

Ia mengaku nekat memukul istrinya di depan anak dan banyak warga itu karena dipengaruhi miras.

"Saya khilaf, karena kesal dan mabuk arak bali sama anggur merah," kata MS.

MS pun menyesali perbuatannya. Ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat sekitar karena aksinya itu.

"Saya menyesal, saya tahu menyesalnya telat, saya mau minta maaf sama istri saya, sama masyarakat, saya menyesal telah melakukan pemukulan itu," dia.

Kendati demikian, MS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Polres Depok.

MS disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Polisi pastikan anak korban dapat pendampingan psikologis

Sementara itu, Yogen menyebutkan anak perempuan yang melihat tindakan KDRT ayahnya, MS terhadap ibundanya, S dipastikan mendapatkan pendampingan psikologis.

Yogen mengatakan, pendampingan itu diberikan juga kepada S dan anaknya untuk memulihkan trauma mereka.

Pasalnya, aksi kekerasan yang dialami S membuat sang anak menangis histeris.

"Kami mintakan bantuan secara psikologis untuk trauma healing-nya, karena saat itu anaknya terlihat menangis sekali melihat kejadian tersebut," kata Yogen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/08/09444001/kilah-pria-yang-hajar-istri-di-depan-anaknya-karena-mabuk-dan-utang

Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke