Salin Artikel

Diajak Mediasi PT KCI, Keluarga Pemuda yang Dianiaya Satpam Stasiun Duri Tolak Tawaran Damai

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan berujar, pihaknya sudah sempat menggelar mediasi dengan keluarga AZ.

Mediasi yang berlangsung ada Jumat (4/11/2022) diikuti oleh petugas Stasiun Duri beserta petugas pengamanan area dan keluarga korban.

"Pada Jumat pagi, keluarga mendatangi Stasiun Duri untuk meminta klarifikasi atas kesalahpahaman yang terjadi," ujar Leza dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Namun, pihak keluarga menolak untuk menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.

Pihak korban tetap memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan penganiayaan itu ke polisi.

"Pihak keluarga tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ucap Leza.

Secara terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihak keluarga belum mencabut laporan terkait penganiayaan itu.

"Keluarga korban belum ada cabut laporan," ujar Putra.

Diberitakan sebelumnya, AZ yang merupakan anak dari pimpinan Pondok Pesantren Assalafiyah, Tambora, Jakarta Barat, dianiaya pada Jumat dini hari dan baru dilepas pagi harinya oleh satpam lain.

Korban dianiaya lantaran membakar sampah di pinggir rel kereta api. Pelaku khawatir bakaran sampah menyebabkan kebakaran di Stasiun Duri.

Pelaku kemudian menginterogasi korban. Namun, merasa korban menjawab bertele-tele saat diinterogasi, pelaku pun melakukan kekerasan.

"Saat diinterogasi, punggung, lengan, dan paha kanan korban dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai (katana)," kata Putra.

Belakangan, korban AZ diketahui merupakan pemuda berkebutuhan khusus dengan kondisi keterbelakangan mental.

Putra menerangkan, kedua petugas satpam tersebut telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik.

Selain itu, penyidik sudah mendapatkan hasil visum terkait luka yang dialami korban.

Alat bukti tersebut kemudian menjadi dasar penyidik menaikkan kasus penganiayaan itu ke tahap penyidikan, dan menetapkan petugas satpam berinisial DI dan SB sebagai tersangka.

"Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara," kata Putra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/09/20435301/diajak-mediasi-pt-kci-keluarga-pemuda-yang-dianiaya-satpam-stasiun-duri

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke