Salin Artikel

F-Nasdem Pertanyakan "Tipping Fee" yang Mesti Dibayar Pemprov DKI Terkait Pengelolaan Sampah ITF Sunter

Hal itu disampaikan perwakilan Fraksi Nasdem DPRD DKI Abdul Aziz Muslim dalam rapat paripurna legislatif Jakarta beragenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD DKI, Rabu (9/11/2022).

Untuk diketahui, tipping fee merupakan bea gerbang yang dibayarkan pemerintah kepada pihak pengolah sampah. Nilai tipping fee dihitung berdasarkan tonase sampah yang diolah.

"Terkait dengan pembangunan ITF Sunter, Fraksi Partai Nasdem membutuhkan penjelasan dari Pemprov DKI terkait dengan adanya tipping fee yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI terhadap pengelolaan sampah di ITF Sunter," ucap Aziz.

Ia lantas membandingkan hal itu dengan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Menurut Aziz, TPST Bantargebang yang anggaran pembangunannya mencapai Rp 861 miliar bisa mengelola 2.000 ton sampah tanpa menggunakan tipping fee.

"Terlebih lagi, pengelolaan sampah (di TPST Bantargebang) tidak dikelola oleh pihak swasta," ujar Aziz.

"Dan pemanfaatan residu dari RDF Plant (TPST Bantargebang) yang dihasilkan bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan industri lain," sambung dia.

Aziz mengusulkan, karena ada tipping fee yang harus dibayarkan, skema pembangunan ITF Sunter perlu dievaluasi kembali.

Tak hanya itu, lanjut Aziz, fraksinya mengusulkan agar skema pembangunan ITF Sunter dilakukan secara multiyears oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Dengan demikian, menurut dia, pembangunan ITF Sunter tak perlu melibatkan pihak swasta.

"(Pembangunan ITF Sunter) dilakukan secara multiyears yang dilakukan oleh DLH DKI, tanpa keterkaitan dengan pihak swasta dengan masa kontrak yang mencapai 25 tahun," ucap Aziz.

"Yang selalu memiliki potensi memberatkan APBD DKI tiap tahunnya," lanjut dia.

Untuk diketahui, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan membangun ITF Sunter dan ITF Barat pada 2023.

BUMD DKI itu menyetujui anggaran biaya pembangunan kedua ITF itu dari penyertaan modal daerah (PMD) yang dialokasikan dari RAPBD 2023 senilai Rp 577 miliar.

Rinciannya, Rp 239 miliar untuk ITF Sunter dan Rp 338 miliar untuk ITF Barat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/09/23033851/f-nasdem-pertanyakan-tipping-fee-yang-mesti-dibayar-pemprov-dki-terkait

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke