JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara yang menjadi korban "salah tilang" kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) kesulitan mengajukan konfirmasi secara daring untuk menjelaskan bahwa dirinya tak melanggar lalu lintas.
Korban bernama Egir Rivki telah melaporkan dugaan salah tilang itu ke nomor telepon layanan aduan. Tetapi, layanan tersebut tidak membuatnya dapat berkomunikasi langsung dengan petugas.
"Saya sudah WhatsApp ke nomor layanan aduan online, yang balasnya malah chatbot," ujar Rivki saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).
Selain itu, lanjut Rivki, dia juga mencoba mengajukan konfirmasi melalui laman resmi tilang elektronik Korlantas Polri.
Namun, form yang muncul di situs tersebut mengharuskan Rivki mengisi data-data pribadi pengendara yang melanggar.
"Di website juga ada layanan konfirmasi ETLE, tapi kan enggak bisa tekan tombol konfirmasi karena harus isi data pengemudi, tapi kan yang mengemudikan itu bukan saya," ungkap Rivki.
Atas dasar itu, dia pun berencana mendatangi langsung posko ETLE Subdit Gakkum Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang berada di kawasan Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/11/2022).
Hal itu untuk menanyakan sekaligus menjelaskan bahwa kendaraan dirinya tidak melanggar lalu lintas. Kendaraan yang terekam kamera ETLE itu juga bukan milik Rivki.
"Jadi saya coba datangi pos polisi di pinggir jalan, malah diarahkan ke posko ETLE. Kita ini kan enggak tahu apa-apa ya (soal pelanggaran yang dimaksud)," kata Rivki.
"Jam buka poskonya Senin–Jumat dari jam 08.00 - 14.00 WIB. Buat kami yang pekerja kan itu jam-jamnya hectic dikantor. Kalau bisa diselesaikan lewat online atau whatsapp kan bisa lebih mempermudah gitu," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Egir Rivki mendapatkan surat konfirmasi tilang dari kepolisian, padahal dia merasa tidak melanggar lalu lintas seperti yang disangkakan.
Rivki menjelaskan, kejadian salah tilang bermula saat keluarganya menerima kiriman surat dari kepolisian yang dikirim jasa pengiriman pada Rabu (9/11/2022).
Setelah diperiksa, surat itu ternyata blanko konfirmasi tilang elektronik.
"Saya dapat surat konfirmasi tilangnya kemarin, 9 November 2022. Yang buka Keluarga saya, kaget dong kok tiba-tiba dapat surat tilang," ujar Rivki kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2022) pagi.
Pihak keluarga langsung menghubungi Rivki guna memberitahukan isi surat tersebut.
Ketika mendengar informasi itu, Rivki pun kaget karena disebut melanggar lalu lintas pada 3 November 2022.
Padahal, pada hari itu, dia dan keluarganya tidak sedang berkendara. Terlebih waktu pelanggaran yang tercantum dalam surat terjadi pada Kamis dini hari.
"Pelanggarannya tanggal 3 November 2022 pukul 03.00 WIB dini hari di kawadan Senayan. Padahal saat itu mobil kami ada di rumah. Sayanya juga di rumah," kata Rivki.
"Cuma memang saya tidak bisa menunjukkan bukti posisi mobil saat itu, karena kan rumah saya enggak ada CCTV," sambung dia.
Dalam surat konfirmasi tilang elektronik yang didapatkan Rivki, terdapat foto mobil merek Daihatsu Sirion berwarna hitam hasil jepretan kamera ETLE.
Di dalamnya, pengemudi mobil tersebut terlihat tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat berkendara.
"Cuma ada yang aneh, pelatnya memang sama dengan mobil saya. Tapi ini mobilnya beda, cuma memang sama-sama Sirion. Mobil saya berwarna abu-abu silver, sedangkan mobil yang ditilang berwarna hitam," tutur Rivki.
Perbedaan lain juga terlihat di bagian eksterior mobil dalam foto hasil jepretan kamera ETLE di kawasan Senayan itu.
Terdapat beberapa sparepart mobil yang jelas tidak digunakan Rivki di kendaraan pribadinya.
"Terus bagian bumper depan mobil dan spoiler belakang itu beda. Jadi dari fisik mobil juga beda, mobil saya enggak ada spoiler belakang," ucap Rivki.
Rivki pun menduga bahwa pelat nomor kendaraan pribadinya telah dipalsukan oleh seseorang. Alhasil, polisi yang kini mengandalkan kamera ETLE telah salah mengirimkan surat konfirmasi tilang.
"Foto wajah pengemudinya kelihatan kok jelas. Kalaupun yang bawa kendaraan saya misalnya kerabat atau teman pasti saya kenal dong. Kan enggak mungkin saya kasih pinjam mobil kalau enggak kenal," ungkap Rivki.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/10/15325261/ingin-konfirmasi-tak-melanggar-korban-salah-tilang-etle-sulit-mengakses