Salin Artikel

Polisi Anulir Pelanggaran Lalu Lintas Korban Salah Tilang E-TLE

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya menganulir pelanggaran yang disangkakan kepada pengemudi bernama Egir Rivki, korban "salah tilang" kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Jakarta Selatan.

Rivki menjelaskan, dirnya sudah mendatangi pokso E-TLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi pelanggaran lalu lintas yang disangkakan pada Kamis (10/11/2022).

Di sana, Rivki menjelaskan bahwa kendaraan yang melanggar dalam surat konfirmasi tilang yang diterimanya bukanlah miliknya.

"Saya bawa mobil, STNK sama surat konfirmasi tilang elektronik. Kemudian sama petugas dicocokin mobil saya sama mobil yang ada di surat tilang itu," ujar Rivki saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

Setelah memberikan konfirmasi, kata Rivki, kepolisian akhirnya menganulir pelanggaran yang disangkakan kepadanya pada Jumat (11/11/2022).

Hal itu diketahui Rivki setelah dia mengecek kembali status tilang dalam situs resmi E-TLE dan mendapati dihapusnya status pelanggaran yang sebelumnya tercantum.

"Sudah (dianulir). Kemarin sore dicek sudah enggak ada di web-nya," kata Rivki.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Jakarta Selatan bernama Egir Rivki, diduga menjadi korban salah tilang kamera ETLE.

Pengendara roda empat itu mendapatkan surat konfirmasi tilang dari kepolisian, padahal dia merasa tidak melanggar lalu lintas seperti yang disangkakan.

Rivki menjelaskan, kejadian salah tilang bermula saat keluarganya menerima kiriman surat dari kepolisian yang dikirim jasa pengiriman pada Rabu (9/11/2022). Setelah diperiksa, surat itu ternyata blanko konfirmasi tilang elektronik.

"Saya dapat surat konfirmasi tilangnya kemarin, 9 November 2022. Yang buka Keluarga saya, kaget dong kok tiba-tiba dapat surat tilang," ujar Rivki kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2022) pagi.

Pihak keluarga langsung menghubungi Rivki, guna memberitahukan isi surat tersebut. Ketika mendengar informasi itu, Rivki pun kaget karena dia diduga telah melanggar lalu lintas pada 3 November 2022.

Padahal, lanjut Rizki, pada hari pelanggaran, dia dan keluarganya tidak sedang berkendara. Terlebih waktu pelanggaran yang tercantum dalam surat terjadi pada Kamis dini hari.

"Pelanggarannya tanggal 3 November 2022 pukul 03.00 WIB dini hari di kawadan Senayan. Padahal saat itu mobil kami ada di rumah. Sayanya juga di rumah," kata Rivki.

"Cuma memang saya tidak bisa menunjukkan bukti posisi mobil saat itu, karena kan rumah saya enggak ada CCTV," sambungnya.

Dalam surat konfirmasi tilang elektronik yang didapatkan Rivki, terdapat foto mobil merek Daihatsu Sirion berwarna hitam hasil jepretan kamera ETLE.

Di dalamnya, pengemudi mobil tersebut terlihat tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat berkendara.

"Cuma ada yang aneh, pelatnya memang sama dengan mobil saya. Tapi ini mobilnya beda, cuma memang sama-sama Sirion. Mobil saya berwarna abu-abu silver, sedangkan mobil yang ditilang berwarna hitam," tutur Rivki.

Perbedaan lain juga terlihat di bagian eksterior. Mobil dalam foto hasil jepretan kamera ETLE di kawasan Senayan itu memiliki aksesoris yang jelas tidak digunakan Rivki di kendaraan pribadinya.

"Terus bagian bumper depan mobil dan spoiler belakang itu beda. Jadi dari fisik mobil juga beda, mobil saya enggak ada spoiler belakang," ucap Rivki.

Rivki pun menduga bahwa pelat nomor kendaraan pribadinya telah dipalsukan oleh seseorang. Alhasil, polisi yang kini mengandalkan kamera ETLE telah salah mengirimkan surat konfirmasi tilang.

Atas dasar itu, dia pun berencana mendatangi langsung posko ETLE Subdit Gakkum Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang berada di kawasan Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.

Hal itu untuk menanyakan sekaligus menjelaskan bahwa kendaraan dirinya tidak melanggar lalu lintas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/12/14012041/polisi-anulir-pelanggaran-lalu-lintas-korban-salah-tilang-e-tle

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke