JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan dana hibah bagi 10 partai politik di Ibu Kota naik menjadi Rp 40,88 miliar pada 2023.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri mengatakan kenaikannya dari Rp 5.000 per suara menjadi Rp 7.500 per suara.
Kenaikan itu diusulkan saat rapat pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dengan Komisi A DPRD DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Senin (14/11/2022).
"Belum diketok. Nanti kalau sudah diketok," ujar Taufik saat ditemui di Grand Cempaka, Selasa (15/11/2022).
Setelah usulan disetujui, nilai anggaran itu akan dibahas dalam rapat badan anggaran (banggar) yang rencananya digelar pada Jumat (18/11/2022).
"Alasannya (kenaikan dari Rp 5.000 per suara menjadi Rp 7.500 per suara) kebutuhan yang dipikirkan pemerintah untuk memajukan parpol ke depan karena melihat perkembangan di 2023 ini kan makin kuat," ujar Taufik.
"Maka kami mohon kepada parpol untuk mengusulkan kenaikan anggaran," tutur dia.
Sebelumnya, pada tahun 2022, dana hibah bagi 10 parpol totalnya mencapai Rp 27,25 miliar.
Usulan kenaikan dana hibah menjadi Rp 40,88 miliar itu diketahui berdasarkan slide pemaparan dalam rapat pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.
Dalam foto yang diterima Kompas.com, tertera dana hibah senilai Rp 48.882.717.500 untuk 10 parpol di DKI Jakarta.
Taufan Bakri berujar, nilai itu nantinya masih akan dibahas dalam pembahasan rancangan APBD DKI 2023.
"Ini baru pengusulan saja, bisa diterima atau enggak. Jadi belum bisa dipastiin. Di Banggar (Badan Anggaran DPRD DKI) dinyatakan boleh, tapi di pendalaman belum tentu," ujar Taufan kepada pewarta, Jumat (4/11/2022).
Adapun dana hibah bagi parpol di DKI Jakarta pada 2022 senilai Rp 27,25 miliar.
Acara serah terima penyaluran dana hibah itu dilakukan di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).
"Manfaatkan untuk bisa membuat kegiatan-kegiatan tentang kesadaran proses politik," ujar Gubernur DKI saat itu, Anies Baswedan, dalam sambutannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/15/14372111/pemprov-dki-usul-dana-hibah-parpol-naik-jadi-rp-4088-m-pada-2023-dari-rp