Salin Artikel

Penadah Barang Curian Rumah Kosong di Mampang Ditangkap, Pelaku Tergiur Harga Murah

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial DS (26) yang berperan sebagai penadah barang curian komplotan pencuri rumah kosong, TF (26), RM (24), dan MA (19).

Komplotan tersebut sebelumya beraksi di salah satu rumah kosong di kawasan Kemang Timur, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2023) malam.

Para pelaku berhasil mencuri satu unit motor dan sejumlah ponsel dari dalam rumah kosong, lalu mereka menjualnya kepada DS.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan bahwa DS saat diperiksa mengaku menerima barang curian karena para pelaku menawarkan barang curian dengan harga sangat murah.

"Berdasarkan keterangannya itu dia membeli karena di bawah harga jauh. Sangat murah," kata Mashuri saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).

Namun, Mashuri tidak menjelaskan secara rinci berapa harga motor dan ponsel yang dibeli DS dari komplotan pencuri tersebut.

Menurut Mashuri, penadah menerima barang curian yang telah diubah bentuk fisiknya.

"Para pelaku menjual motor tanpa dilengkapi surat. Terus motor itu juga telah diganti warna oleh yang bersangkutan," kata Mashuri.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Bowo Laksono sebelumnya mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan oleh para pelaku di salah satu rumah di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

Para pelaku memasuki pelataran rumah yang ditinggal pemiliknya itu dan menggasak motor matik serta dua ponsel.

"Masuknya memanjat pagar, kemudian pelaku memasuki rumah melewati kaca jendela, lalu mengambil dua buah HP yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,” kata Budi.

Dari penangkapan ketiga pelaku itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain dua sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan enam ponsel.

Para pelaku dipersangkakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Satu tersangka DS itu penadahan diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara," tutup Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/13351601/penadah-barang-curian-rumah-kosong-di-mampang-ditangkap-pelaku-tergiur

Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke