Salin Artikel

KSP Indosurya Pakai Metode "Medium Term Note" Berkedok Koperasi, Jaksa: Mereka Bank Gelap

JAKARTA, KOMPAS.com - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya disebut melanjutkan konsep medium term note (MTN) alias surat utang berjangka dengan kedok perusahaan koperasi.

"Sebenarnya koperasi itu adalah lanjutan MTN yang dihentikan. Dulu bisnis mereka MTN, menghimpun dana. Dan uang itu pun dijadikan MTN juga dengan ditanamkan ke perusahaan lain," kata Ketua tim Jaksa Penuntut Umum, Syahnan Tanjung saat dikonfirmasi Kamis (1/12/3022).

Menurut Syahnan, hal itu dibuktikan dengan kesaksian saksi mahkota June Indria di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/11/2022) semalam.

June mengatakan metode pengelolaan perusahaan sama persis dengan cara MTN.

"Itu keterangan June Indria, bahwa usaha MTN terdakwa Henry Surya selama ini sudah dihentikan, karena berdasarkan aturan, seminimalnya Rp 25 miliar," kata Syahdan.

"Dengan akal-akalan membuat Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, mereka bisa kembali menghimpun dana masyarakat, namun metode pengelolaannya sama persis dengan cara MTN. Atau sifatnya seperti bank, yaitu menggunakan billyet yang sudah dipersiapkan sebelum ada koperasi dengan bunga tinggi," imbuh dia

Syahnan mengatakan anggota Indosurya tidak ada yang pernah meminjam atau mendapat sisa hasil usaha selayaknya anggota koperasi.

Sebaliknya, anggota justru mendapatkan bunga selayaknya deposito bank.

"Semua anggota tidak ada yang pernah meminjam, tidak pernah ada mendapat sisa hasil usaha. Justru, bisa dipastikan, anggota dapat bunga, artinya ini adalah bagian dari seperti bank deposito. Mereka bagai bank gelap," tutur Syahnan.

Sementara itu, persidangan yang sudah berlangsung selama 2,6 bulan ini diyakini Syahnan akan segera mencapai kesimpulan akhir.

Ia optimistis Henry Surya dapat terbukti telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan membuat perusahaan penghimpun dana yang berkedok koperasi, hingga perbuatan pencucian uang dari dana masyarakat yang telah ia himpun.

"Sampai hari ini, 85 persen, kami yakin dua hal itu sudah terbukti. Tinggal mengukuhkan 10 persen dari saksi ahli, dan mungkin Januari atau Februari, sudah memiliki kepastian hukum, maka segera kami tuntut. Kami berharap hakim akan sependapat dengan kami," pungkas Syahnan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/01/19143931/ksp-indosurya-pakai-metode-medium-term-note-berkedok-koperasi-jaksa

Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke