Salin Artikel

Polisi Temukan Pisau Saat Geledah Tas Pelaku Penganiaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung

Menurut Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin, pisau itu diduga digunakan untuk memuluskan jalan pelaku merampok harta korban.

"Dari hasil keterangan juga (pisau) dapat digunakan untuk melakukan perampokan. Tapi, karena pada saat pelaksanaan adanya perlawanan, makanya korban dianiaya," kata Yamin dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).

Setelah pemeriksaan, terkuak bahwa H ingin menguasai harta korban lantaran terlilit utang hingga Rp 50 juta.

Oleh karenanya, pelaku nekat melakukan aksi yang menyebabkan korban berinisial M (76) meninggal dunia.

Selain itu, pelaku juga mengaku sakit hati karena sering menerima ujaran caci maki dari M dan adiknya, R (66).

"Motif dari pelaku adalah dendam, yang mana menurut pelaku para majikan ini suka memaki ataupun berkata kasar. Dan juga motif kedua ingin menguasai harta atau pun uang, di mana menurut pelaku juga dia terlilit utang," ujar Yamin.

Yamin mengatakan, M yang merupakan majikan pelaku, sempat dicekik, disekap, dan mulutnya disumpal hingga tak bisa bernapas.

H juga memukul rahang M sebanyak dua kali, menyebabkan gigi korban rontok. Berdasarkan hasil autopsi visum luar, diketahui ada kerusakan di bagian leher, mulut, dan dada korban. Luka lebam pun ditemukan di tubuh M.

Atas perbuatannya, H dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang kejahatan terhadap nyawa dengan hukuman 15 tahun penjara.

"Lalu, untuk LP (laporan polisi) kedua kami kenakan pasal 355 dan 351 dengan ancaman penjara 5 tahun," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono.

Kronologi kejadian

Kejadian berawal pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Kala itu, H disuruh oleh R untuk langsung pulang ke rumah setelah mengantar yang bersangkutan ke suatu tempat.

Setibanya di rumah, entah apa pemicunya, H langsung menemui M dan membekapnya.

"Lalu, pada saat di dalam rumah dia pada saat itu lalu langsung dilakukanlah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Yamin.

M dibekap dan disekap sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

R yang saat itu baru pulang ke rumah ikut menjadi korban. R memasuki rumahnya bersama salah satu warga berinisial A.

Ketika ingin memasuki rumah, R curiga saat mendapati pagar rumahnya digembok, padahal di dalam ada H dan M.

Bersamaan dengan kecurigaan tersebut, R panik lantaran M yang merupakan kakaknya tidak kunjung mengangkat teleponnya saat dihubungi.

R menaiki tangga ke lantai dua untuk mencari M, lalu H muncul dari lantai atas dan langsung menyerang R serta A.

"Pelaku langsung membekap korban R dan melintir leher korban sehingga patah. Kemudian pelaku mengejar saksi A keluar hingga sempat berantem dengan saksi," ujar Yamin.

R dan A kini dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara lantaran mengalami luka-luka di tubuhnya.

Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi dan masuk ke tempat kejadian. Mereka menemukan pelaku tengah bersembunyi di balkon rumah korban.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/17/08473311/polisi-temukan-pisau-saat-geledah-tas-pelaku-penganiaya-majikan-hingga

Terkini Lainnya

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke