Salin Artikel

Perayaan Natal dan Tahun Baru di Tangerang Hanya Boleh sampai Pukul 00.00 WIB

Arief mengatakan, pemerintah tidak melarang jika masyarakat ingin merayakan Natal dan tahun baru dengan menggelar suatu acara, tetapi perlu memperhatikan imbauan batasan waktu penyelenggaraannya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membatasi kegiatan hingga pukul 00.00 WIB dikarenakan sampai saat ini Kota Tangerang masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PPKM) Level 1.

Selain itu, warga Tangerang juga diminta menyampaikan surat pemberitahuan ke polisi, jika ingin menggelar rangkaian perayaan ibadah Natal 2022 dan tahun baru 2023.

"Pemerintah tidak melarang. Hanya saja warga diminta melapor jika ingin membuat acara perayaan malam tahun baru. Laporan itu berbentuk surat yang ditujukan ke pihak kepolisian," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).

Laporan surat ke pihak kepolisian untuk penyelenggaraan kegiatan itu berlaku baik perayaan ibadal Natal 2022, maupun pagelaran acara menyambut malam tahun baru 2023.

Akan tetapi, Arief menegaskan bahwa Pemkot Tangerang masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait syarat dan ketentuan perayaan malam Natal 2022 dan tahun baru 2023.

"Juga persiapan tahun baru, kita masih tunggu arahan pemerintah pusat kaitan PPKM, keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Arief menambahkan, Pemkot Tangerang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk melakukan pengamanan dan pemantauan secara langsung di beberapa lokasi favorit warga Kota Tangerang saat Natal dan tahun baru.

Hal itu dilakukan agar pelaksanaan kegiatan Natal 2022 dan tahun baru 2023 di Kota Tangerang kondusif, aman, dan sesuai prosedur pengendalian Covid-19.

Beberapa kawasan yang kerap dipenuhi warga Kota Tangerang saat Natal dan tahun baru adalah Taman Elektrik, Kawasan Modernland, Alam Sutera, Tangerang City, CBD Ciledug, dan Green Lake.

“Kita persiapkan di 10 titik, meliputi 7 Pospam, 1 Posyan dan 2 Pos Pantau,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).

Zain mengatakan, kesepuluh pos tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni Pos Pengamanan (Pospam), Pos Pelayan (Posyan), dan Pos Pantau.

Kemudian, pospam, posyan dan pos pantau itu akan disebarkan di beberapa wilayah di Kota Tangerang.

Titik-titik pos tersebut akan ditempatkan di wilayah Tanjung Pasir, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Pinang, Kunciran, Alam Sutera, Ciledug, dan Cipondoh.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/17/10043161/perayaan-natal-dan-tahun-baru-di-tangerang-hanya-boleh-sampai-pukul-0000

Terkini Lainnya

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani Kalau Tak Sesuai STNK

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani Kalau Tak Sesuai STNK

Megapolitan
Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Megapolitan
Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Megapolitan
Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Megapolitan
Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Megapolitan
Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Megapolitan
Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke