JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah I, Didi Kurniawan, membantah dugaan penitipan 50 orang penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan UPPD Perhubungan Muara Angke.
Hal itu disampaikan Didi merespons isu anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Muhammad Idris yang disebut mengintervensi perekrutan petugas PJLP di UPPD Perhubungan Muara Angke.
Didi mengakui, kala itu dia juga sempat bertemu Idris. Namun, menurut dia, Idris saat itu hanya datang ke pelabuhan untuk meminta agar perekrutan petugas PJLP lebih mengutamakan warga di Kepulauan Seribu.
"Enggak, enggak ada (penitipan PJLP). Tapi dia menyampaikan memang, dia berharap penerimaan PJLP itu ya kalau bisa anak pulau. Apalagi ditempatkan di pulau," jelas Didi saat dihubungi Kompas.com Rabu (21/12/2022).
Menurut Didi, Idris saat itu beralasan, banyak pekerja yang kerap kali berhenti sebelum massa kerjanya habis.
Sehingga, Idris menyampaikan kepada pihak pelabuhan agar bisa merekrut pemuda dari pulau-pulau di Kepulauan Seribu.
"Karena memang kalau anak darat itu relatif pada mundur begitu tahu misalnya penempatan di pulau atau jauh, apalagi sampai Pulau Sabira," imbuhnya.
Meski menerima masukan dari Idris itu, Didi tetap menegaskan bahwa semua calon petugas PJLP di UPPD Pelabuhan Muara Angke harus memenuhi syarat.
Mereka harus melamar secara online, lalu mengikuti serangkaian tes.
Selain meminta memprioritaskan warga Pulau Seribu sebagai petugas PJLP, Idris saat itu datang untuk menyampaikan keluhan berkait tingginya dermaga untuk mencapai kapal.
"Memang itu revitalisasi belum selesai pembangunannya, maksudnya dermaga itu lagi diproses, lagi revitalisasi. Nanti juga bakal disiapkan yang rendah, khusus terkait akses barang," ucap Didi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/12/2022).
Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Muara Angke.
Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi berujar, Muhammad Idris diduga pernah memasukkan orang ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selain Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menaungi UPPD Perhubungan Muara Angke.
Menurut dia, SKPD lain itu adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
"Informasi yang beredar di Pulau Seribu, saudara Muhammad Idris melakukan intervensi itu termasuk DLH dan Dinas SDA," ujar Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Intervensi ini, kata Iman, dilakukan Muhammad Idris setelah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta atau sejak 2019.
Dugaan intervensi ini disebut diperkuat oleh orang-orang yang mengaku dimasukkan oleh kader Partai Nasdem itu.
"Sudah lama (Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP), semenjak dia menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Enggak hanya sekali," ucap Iman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/21/22414581/kepala-pelabuhan-muara-angke-bantah-ada-titipan-pjlp-dari-anggota-dprd