Salin Artikel

Kaleidoskop 2022: Sarang-sarang Narkoba di Jakarta Terus Digempur Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2022 akan berakhir sepekan lagi.

Sepanjang tahun ini, beberapa "kampung narkoba" terus digempur oleh kepolisian, guna menghentikan peredaran barang haram itu di Ibu Kota.

Dalam catatan Kompas.com selama 2022, terdapat sejumlah kampung yang menjadi sarang narkoba.

Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, serta Kampung Bahari, Jakarta Utara dikenal sebagai tempat narkoba marak diperdagangkan.

Sudah berkali-kali digerebek, namun tetap saja barang haram itu beredar dan diperjualbelikan.

Kompas.com merangkum beberapa penggerebekan sepanjang 2022 yang dilakukan polisi terhadap tiga kampung narkoba di Jakarta tersebut.

Kampung Boncos

Sejak 2002 hingga 2004, Kampung Boncos sudah terkenal sebagai kampung narkoba lantaran marak terjadi transaksi di sana.

Namun, pada 2005 aktivitas peredaran narkoba di permukiman liar itu meredup. Sebab, polisi rutin melakukan penggerebekan.

Meski demikian peredaran narkoba tak berhenti sampai di situ. Kampung Boncos tetap menyabet gelar sebagai sarang narkoba.

Pada saat penggerebekan di bulan Maret, misalnya, polisi menemukan bangunan semipermanen yang disebut hotel 10.000.

Di tempat inilah, para pengguna narkoba kerap mengonsumsi barang haram itu usai bertransaksi.

Hotel 10.000 terbuat dari kayu dan terpal, juga seng pada atapnya. Gubuk-gubuk tersebut berukuran beragam. Satu gubuk cukup mencolok karena berbentuk rumah panggung. 

Hotel 10.000 tidak disewa untuk umum. Melainkan, bangunan tersebut disewakan seharga Rp 10.000 untuk pelanggan yang membeli narkoba jenis sabu.

Pada Oktober 2022 saja, Kepolisian Sektor Palmerah sudah dua kali menggerebek Kampung Boncos.

Hal yang mencengangkan ialah, selain kampung ini menjadi tempat peredaran narkoba, sejumlah warganya ada yang memproduksi alat isap sabu-sabu untuk dijual atau disewakan.

Sebanyak 8 pengguna narkoba jenis sabu ditangkap dalam operasi penggerebekan kampung Kampung Boncos pada Kamis (1/12/2022).

"Dalam penggerebekan itu, kami menangkap 12 orang mencurigakan. Dengan berbagai upaya penangkapan, akhirnya mereka digelandang ke Polsek Palmerah. Kemudian diketahui 8 orang di antaranya positif narkoba," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim.

Kedelapan pengguna sabu itu langsung diproses untuk menjalani rehabilitasi.

Sedangkan empat orang yang tidak terbukti menggunakan narkoba, dipulangkan kembali.

Dodi mengatakan kegiatan itu rutin dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di kampung tersebut.

Anjing pelacak bahkan dilibatkan, untuk mengendus bau narkoba di sejumlah titik yang diduga menjadi sarang transaksi maupun tempat mengonsumsi para pengguna.

Kampung Ambon

Sama-sama berlokasi di wilayah Jakarta Barat, Kampung Ambon memiliki catatan kelam terkait peredaran narkoba.

Polisi menangkap jaringan pengedar narkoba di Kampung Ambon, pada Rabu (27/7/2022).

Kali ini sebuah rumah kontrakan di Jalan Virus, Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi targetnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, rumah kontrakan tersebut disegel karena menjadi lokasi pendistribusian sabu-sabu.

Akmal menuturkan, kejadian bermula ketika dua pengedar sekaligus kurir, AK dan EK, ditangkap.

Keduanya ditangkap setelah menunjukkan gelagat mencurigakan saat petugas berpatroli.

"Kemarin hanya bersifat patroli, kami amankan karena dianggap mencurigakan," ujar Akmal di Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).

Tempat hunian keduanya pun langsung digeledah. Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba hingga uang tunai.

"Diamankan barang bukti sabu sebanyak 81 paket seberat 79,7 gram, uang tunai hasil penjualan Rp 33 juta, lima ponsel, dan dua timbangan digital," ungkap Akmal.

Kampung Ambon belakangan kembali digerebek polisi pada Senin (3/10/2022).

Dalam penggerebekan itu, delapan orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba ditangkap.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sekumpulan orang yang kerap menolak membayar makanan yang dipesan secara online.

"Jadi berdasarkan laporan masyarakat, tempat itu meresahkan, terutama beberapa kali mereka pesen makanan via ojek online, tapi enggak mau bayar, malah kadang handphone ojek online-nya diambil," tutur Ardhie.

Dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 gram hingga alat timbangan.

Terakhir, penggerebekan kembali dilakukan pada Selasa (22/11/2022). Kala itu Polda Metro Jaya mengamankan sabu seberat 140 gram dari operasi itu.

"Kemarin apel pagi kami akan memberantas para bandar dan kurir dalam operasi nila. Sekarang kami berhasil mengungkap 140 gram sabu," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Selasa.

Selain barang bukti narkoba jenis sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 30 juta.

Penggerebekan narkoba di Kampung Bahari

Seakan tiada akhir, polisi juga terus menggerebek kampung narkoba Bahari, yang ada di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berdasarkan catatan Kompas.com sedikitnya sudah enam kali polisi melakukan penggerebekan kasus penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari sepanjang tahun ini.

Setiap kali pihak berwajib melakukan penggerebekan di permukiman yang berlokasi persis di pinggir rel kereta api tersebut, selalu ada bandar, pengedar, dan pemakai yang ditangkap.

Belasan hingga ribuan gram alat bukti narkoba disita polisi.

Kendati begitu, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah ini tak kunjung berhenti. Terbaru, polisi menggerebek Kampung Bahari pada Jumat (9/12/2022).

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13,74 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto menyebutkan, pihaknya telah menangkap 12 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang saat penggerebekan terjadi sedang asyik "nyabu".

"Ada berbagai alat untuk penggunaan sabu, celurit satu buah, kemudian petasan, yang berhasil kami amankan yang digunakan untuk melakukan penyerangan kepada petugas," kata Slamet saat ditemui Kompas.com di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat.

Kemudian, selama November 2022 polisi beberapa kali melaporkan hasil penggerebekan di kampung narkoba itu.

Terbaru, mereka mengamankan enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan mendapatkan 116,97 gram sabu-sabu pada Rabu, 30 November 2022.

Sebelumnya, pada 21 November 2022 polisi juga mengamankan 2,57 gram sabu dari hasil penggerebekan.

Kemudian, pada 17 November 2022, sebanyak 0,61 gram sabu diamankan dari lima pengguna narkoba di Kampung Bahari.

Penggerebekan di kampung ini pun kerap diwarnai penyerangan oleh warga.

Mereka akan menyalakan petasan yang disengaja sebagai isyarat kedatangan polisi. Ketika polisi menginjakkan kaki di sana, lantas sebagian warga yang mendukung bandar langsung melempari petugas dengan batu.

"Kalo di situ, A7 sama A9, kalo ada penggerebekan pasti ada perlawanan pake petasan, celurit pasti itu," ungkap Andi warga Kampung Bahari, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/12/2022).

Sebagian warga, lanjut dia, kompak mendukung para pengedar narkoba untuk bersembunyi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/24/10184141/kaleidoskop-2022-sarang-sarang-narkoba-di-jakarta-terus-digempur-polisi

Terkini Lainnya

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke