TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2022 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota meningkat dibandingkan dengan tahun 2021.
"(Kasus kecelakaan lalu lintas) naik sedikitnya 0,14 persen," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang, AKP Badruzzaman kepada Kompas.com, Senin (26/12/2022).
Satlantas Polres Metro Tangerang mencatat ada 572 laporan kecelakaan yang diterima sepanjang tahun 2022.
Dari total tersebut, 52 korban kecelakaan meninggal dunia, 241 korban mengalami luka berat, dan 430 korban mengalami luka ringan.
Sedangkan, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 494 kasus.
Dari total tersebut, 52 orang meninggal dunia, 252 korban kecelakaan mengalami luka berat, dan 331 korban mengalami luka ringan.
Badruzzaman mengatakan sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Satlantas Polres Metro Tangerang adalah akibat kelalaian pengendara.
"Kebanyakan dari human error, itu dari pengendara artinya pengemudi," ujar dia.
Ia menyebutkan beberapa kelalaian yang kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti pengemudi yang mengendarai kendaraannya secara brutal dan tidak tertib berlalu lintas.
Kebanyakan dari pengendara roda dua saat ini abai soal penggunaan helm.
"Padahal, kadang kan yang menjadi fatal orang naik motor dan jatuh itu pasti pencet, kadang helmnya enggak dipake, alasannya 'dekat pak', 'saya cuma tinggal di situ'," ucap Badruzzaman.
Sementara itu, jumlah kerugianakibat kecelakaan mengalami peningkatan hampir 50 persen.
Pada 2022, jumlah kerugian materi ditaksir hingga Rp 1.187.100.000. Untuk kerugian material pada tahun 2021 sebesar Rp 698.150.000.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/26/13192651/kecelakaan-lalu-lintas-di-kota-tangerang-meningkat-pada-2022-mayoritas