Salin Artikel

Suami Siram Istrinya dengan Air Keras di Cengkareng, Polisi: Pelaku Ingin Wajah Korban Rusak

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus Rizal alias Ahmad (48) menyiram istrinya, SS (31), dengan air keras.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, pelaku melakukan hal tersebut dengan tujuan membuat wajah korban rusak.

Pasalnya, Rizal terbakar cemburu setela mengetahui sang istri masih berkomunikasi dengan mantan suaminya.

Akan tetapi, Rizal tak menyangka bahwa perbuatannya tersebut justru membuat korban meninggal dunia.

Sebagai informasi, Rizal dan SS menikah secara siri sejak Juli 2022. Sedangkan, SS sudah memiliki tiga orang anak dari mantan suaminya.

"Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka Rizal adalah dengan sengaja menyiram korban SS dengan air keras dengan maksud agar wajah SS rusak," ujar Pasma saat konferensi pers di kantornya, Jumat (30/12/2022).

Pasma mengatakan, air keras yang digunakan Rizal merupakan salah satu bahan kimia yang digunakan untuk meracik cairan pembersih kaca.

Rizal sehari-hari diketahui berprofesi sebagai tukang pijat panggilan dan juga penjual alat pembersih kaca.

"Air keras ini digunakan AZ untuk mencampur sebagai bahan pembersih kaca yang memang yang bersangkutan di samping sebagai tukang pijat panggilan juga menjual alat pembersih kaca. Sehingga bahan-bahan tersebut ada di rumah kontrakannya," jelas Pasma.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (26/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pasma menjelaskan, pada hari kejadian, Rizal sedang duduk berhadapan dengan korban SS di rumah kontrakan mereka. Sementara itu, KM sedang tidur di atas kasur tanpa ranjang.

"Pada saat sedang duduk, mereka tiba-tiba cekcok ribut dan akhirnya berdiri keduanya. Terjadi keributan, dengan spontan saudara Rizal mengambil air keras dan menyiram ke wajah dan tangan SS," jelas Pasma.

Selain mengenai SS, air keras tersebut tanpa diduga juga mengenai wajah dan tubuh KM. Melihat SS terluka dan KM menangis kencang, Rizal langsung melarikan diri.

"Karena teriakan tersebut, para tetangga mendatangi dan melihat kejadian tersebut dan membawanya (kedua korban) ke rumah sakit," kata Pasma.

Akibat kejadian tersebut, korban SS mengalami luka di bagian muka dan tangannya, sedangkan anaknya luka parah di bagian muka dan badan.

Kedua korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. KM meninggal pukul 20.30 WIB, sedangkan SS meninggal pukul 21.20 WIB.

Sementara itu, Rizal melarikan diri dan mematikan semua alat komunikasinya untuk menghilangkan jejak dari polisi.

Polsek Cengkareng menerima laporan penganiayaan yang dilakukan Rizal pada 26 Desember 2022 pukul 22.00 WIB.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Rizal tiga hari kemudian, Kamis (29/12/2022), di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Saat itu, Rizal sedang berada di sebuah toko ponsel untuk menjual ponsel miliknya dan ponsel milik korban SS yang dibawanya.

Dari tangan Rizal, polisi menyita barang bukti berupa dua buah ponsel, pakaian, dan botol gelas berisi air keras.

"Bahwa botol yang digunakan Rizal saat bertengkar dengan SS ini adalah botol yang dibuka dan disiramkan," kata Pasma.

Saat ini, Puslabfor Polri sedang meneliti kandungan cairan yang ada di dalam botol gelas tersebut.

Akibat perbuatannya, Rizal dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Pelaku terancam pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/30/20052071/suami-siram-istrinya-dengan-air-keras-di-cengkareng-polisi-pelaku-ingin

Terkini Lainnya

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke